Konflik Rusia vs Ukraina

Respons Juru Bicara Kemenlu RI Lalu Iqbal Atas 10 WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina

Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, yang semestinya ditanya adalah kedutaan Rusia untuk Indonesia apakah benar atau tidak informasi tersebut.

Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Juru bicara Kemenlu RI Lalu Muhammad Iqbal saat ditemui di Bandara Internasional Lombok, Sabtu (16/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pemerintah Rusia mengumumkan ada 10 warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran asing yang berperang di pihak Ukraina. Dari jumlah itu, empat di antaranya tewas.

Data tersebut dirilis Kementerian Pertahanan Rusia, yang rinciannya disiarkan Kedutaan Besar Rusia di Jakarta via akun X @RusEmbJakarta, Jumat (15/4/2024).

"Kementerian Pertahanan Rusia terus mencatat para tentara bayaran asing yang memasuki Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran. Sejak 24 Februari 2022, tercatat sekitar 13.387 tentara bayaran asing tiba di Ukraina," tulis akun Kedutaan Rusia.

Terkait isu ini, juru bicara Kemenlu RI Lalu Muhammad Iqbal angkat bicara atas klaim dari duta besar Rusia tersebut.

Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, yang semestinya ditanya adalah kedutaan Rusia untuk Indonesia apakah benar atau tidak informasi tersebut.

Namun, Lalu Iqbal memastikan jika tentara bayaran tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan negara asal.

Baca juga: Lalu Iqbal Ungkap Isi Obrolan dengan Khairul Rizal, Bahas Duet Iqbal-Sitti Rohmi di Pilkada NTB 2024

"Karena dia bekerja untuk yang membayar dia. Jadi kalau tentara bayaran itu walaupun ada, orang Indonesia di sana (Ukraina) sama sekali tidak mewakili posisi pandangan politik Indonesia dan dia tidak ada kaitannya dengan Indonesia," jelas Lalu Iqbal, saat ditemui di Bandara Internasional Lombok, Sabtu (16/3/2024).

"Dia sebagai individu dan dia berperang untuk orang yang membayar dia. Dan itu profesi yang sudah jamak di dunia. Iya sama (WNI berperang untuk ISIS). Dia individu tidak mewakili siapa-siapa. Dia tidak diutus sama negara kok," ujar mantan direktur perlindungan WNI Kemenlu RI ini.

Lebih lanjut Lalu Iqbal menjelaskan, tentara bayaran itu tidak bekerja di perusahaan Ukraina, namun perusahaan di tempat lain.

Sebagai contoh, Ukraina meminta ke perusahaan tersebut karena butuh sekian tentara dan kebetulan yang dikirim adalah orang Indonesia.

Menurutnya, banyak perusahaan-perusahaan di dunia yang menyediakan jasa tentara bayaran mulai dari Perancis dengan nama Legiun, Rusia dengan Wagner, Amerika dengan Black Water dan lain sebagainya.

"Jadi negara-negara yang mau perang tapi tidak cukup tentara untuk perang atau tidak punya cukup tentara yang betul-betul skillfull maka minta tentara bayaran. Karena mereka kelasnya ini seperti pasukan khusus," beber Lalu Iqbal.

Lalu Iqbal mengungkapkan, WNI yang diduga berperang sebagai tentara bayaran tidak tercatat di Kemenlu RI karena mereka tidak lapor.

Hal ini karena lapor diri stelselnya adalah stelsel aktif sehingga kalau tidak aktif melaporkan diri maka pihaknya tidak akan mengetahui.

"Kita tahunya hanya sebagai WNI yang keluar negeri. Begitu dia keluar dari perbatasan maka kita tahu posisinya di luar negeri. Tapi dia di negara mana dia ngapain itu kita tidak punya data," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved