Kronologi Detik-detik Pria di Bima Bacok Temannya usai Pesta Miras

Polsek Bolo mengamankan IW asal Desa Ngali. Pria 20 tahun ini membacok temannya di perbatasan Desa Monta dan Desa Ngali, Kecamatan Belo, Bima.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Dok Humas Polres Bima
Polsek Bolo saat mengamankan pelaku penganiayaan. Pelaku ini nekat membacok temanya dengan motif sementara dibawah pengaruh minuman keras. 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Polsek Bolo mengamankan IW asal Desa Ngali. Pria 20 tahun ini membacok temannya di perbatasan Desa Monta dan Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Rabu (6/3/24) sekira pukul 19.30 Wita.

Kapolsek Bolo Iptu Zulkifli mengatakan kejadian bermula saat pelaku IW bersama korban FD (20) awalnya pesta minuman keras bersama Sejumlah rekannya di jembatan yang berlokasi so Tolo Monta Desa Ngali. Setelah minuman keras habis pelaku pamit pulang, namun korban keberatan dan mendatangi pelaku yang sudah di atas motor.

"Korban melayangkan pukulan ke arah pelaku," terang Zulkifli.

Baca juga: Pria di Bima Bacok Teman Diduga gara-gara Dendam Lama

Tidak terima dengan perbuatan korban, kata Zulkifli, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil parang dan kembali ke TKP dan sempat mencari korban, saat itu pelaku memukul korban dengan menggunakan sebatang kayu.

"Belum puas selanjutnya pelaku membacok korban sebanyak satu kali menggunakan parang mengenai lengan atas sebelah kanan," tambahnya.

Ia melanjutkan, saat kejadian sempat dipisahkan oleh kedua rekan rekannya yang berada di TKP dan parang yang digunakan pelaku terlepas di tempat kejadian, pelaku pun saat itu pelaku melarikan diri.

"Korban mengalami luka bacok yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang," sambung Zulkifli.

Baca juga: Dendam Lapaknya Dirusak, Pedagang Bacok Tukang Parkir di Taman Wisata Sembalun

Atas peristiwa ini, korban sudah melaporkan ke SPKT Mapolsek Bolo. Setelah didalami, petugas langsung mengaman pelaku tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, motif sementara pelaku melakukan penganiayaan berdalih saat kejadian dibawah pengaruh minuman atau kondisi mabuk.

"Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Belo untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved