Ramadhan
Apa Hukumnya Jika Terlambat Mengganti atau Qadha Puasa Ramadhan?
Orang yang terlambat meng-qadha-kan puasa sampai datang Ramadhan berikutnya padahal mempunyai kesempatan untuk melaksanakannya, memiliki konsekuensi
Artinya; "Adapun puasa separuh terakhir bulan Sya'ban terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, ada yang menyatakan makruh, dan sebagian lagi memperbolehkannya. Adapun ulama yang mengatakan makruh, maka berdasarkan hadis yang diriwayatkan, bahwa Nabi SAW bersabda: "Tidak ada puasa setelah pertengahan bulan Sya'ban hingga Ramadan."
Sementara itu, ulama memperbolehkannya, berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Ummu Salamah, dia berkata:
"Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali bulan Sya'ban dan Ramadan." Dan berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Umar, dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selalu mengaitkan bulan Sya'ban dengan Ramadan." Dan hadits ini ditakhrij oleh At-Tahawi." [Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid fi Nihayatil Muqtashid, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2013 M/1434 H], cetakan kelima, halaman 287).
Ketika puasa Ramadhan pada tahun tersebut telah sempurna, baru ia mengqadha puasanya yang lalu dan dilihat keadaannya: jika ia mengakhirkan qadha karena ada uzur yang terus-menerus berupa sakit atau perjalanan maka tidak wajib kafarat baginya.
Jika ia mengakhirkan qadha tanpa adanya uzur maka wajib baginya untuk mengqadha puasa sekaligus membayar kafarat pada setiap hari (yang belum diqadha) senilai satu mud makanan, hal ini telah menjadi konsensus para sahabat.
(*)
Apakah Kentut di Dalam Air Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya |
![]() |
---|
Menyikat Gigi dengan Pasta Gigi di Bulan Puasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Pj Bupati Lombok Timur Salat Id Bersama Warga di Masjid Al Mujahidin Selong |
![]() |
---|
Muhammadiyah Lombok Tengah Selenggarakan Salat Idul Fitri di Dua Lokasi |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa dan Waktu Magrib Sumbawa Barat Hari Ini, Selasa 9 April 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.