Realisasi Pendapatan Negara di NTB Selama Januari 2024 Capai Rp654 Miliar

Penerimaan perpajakan menyumbang 84,91 persen, sedangkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) menyumbang 15,09 persen

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Suasana pelayanan pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2022). Realisasi pendapatan negara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sampai 31 Januari 2024 mencapai Rp 654 miliar. Penerimaan perpajakan menyumbang 84,91 persen, sedangkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) menyumbang 15,09 persen. 

Rinciannya penyaluran Dana Desa Earmarked Rp 619 juta dan Dana Desa Non Earmarked sebesar Rp 1,9 miliar.

Sementara untuk belanja negara terjadi penurunan jumlah pagu anggaran menjadi Rp 21,2 triliun atau menurun Rp 3,2 triliun dari tahun sebelumnya.

Ani mengatakan penurunan pagi tersebut dampak dari berkurangnya Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar 19,92 persen dan juga Belanja Pemerintah Pusat (BPP) 0,05 persen tahun ke tahun.

"Realisasi Belanja Negara sampai dengan 31 Januari 2024 sebesar Rp 2.139,2 miliar. Porsi sebesar 82,72 persen dari Belanja Negara tersebut merupakan komponen Transfer ke Daerah sebesar Rp1.769,56 miliar," kata Ani.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved