Pilpres 2024
Prabowo-Gibran Rebut Hati Para Narapidana di Lombok Timur, Unggul Telak di Dua TPS Khusus
Perolehan suara pasangan Calon Wakil Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo-Gibran unggul di TPS khusus.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Perolehan suara pasangan Calon Wakil Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo-Gibran unggul telak di 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lapas Kelas IIB Selong.
Pada pemungutan suara yang berlangsung serentak 14 Februari 2024 kemarin, di TPS 901 Lapas Selong, Prabowo-Gibran berhasil menoreh 138 suara. Diikuti Anies-Imin 24 suara, Ganjar-Mahfud 13 suara, dan 2 suara dianggap tidak sah.
Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul, Ketua Gerindra NTB Lalu Pathul Bahri: Jangan Euforia Berlebihan
Kemudian di TPS 902, Prabowo-Gibran memperoleh 164 suara, Anies-Imin 18 suara, dan Ganjar-Mahfud 17 suara. Sementara 2 suara dinyatakan tidak sah.
Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin mengatakan, para warga binaan (WB) Lapas Selong saat pemilihan begitu antusias menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 ini.
Terhitung sebanyak 313 orang yang terdiri dari 21 pegawai Lapas dan 292 WB telah menggunakan hak pilihnya d TPS Khusus 901 dan 902 Lapas Selong pada Rabu lalu.
"Kami telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Lombok Timur untuk memastikan semua tahapan Pemilu di Lapas Selong berjalan sesuai dengan aturan," ucap Sihabudin, Jumat (16/2/2024).
Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count, Warga NW Ucapkan Selamat Datang Presiden Baru
Adapun pada proses pencoblosan hingga perhitungan di 2 TPS Khusus di Lapas Selong diawasi langsung oleh KPU Lombok Timur, Bawaslu Lombok Timur, dan sejumlah saksi.
Para WB yang menjadi petugas pemungutan suara juga telah mendapatkan pelatihan untuk melaksanakan pemungutan suara dengan baik dan benar.
"Pelaksanaan Pemilu di TPS Khusus Lapas Selong ini merupakan komitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk yang berada di balik jeruji besi memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi," tutup Sihabudin.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.