Pemilu 2024
Bawaslu Kota Bima Minta 404 PTPS yang Dilantik Kerja Cermat Awasi Pemilu 2024
Sebanyak 404 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Bima dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Petugas ini diminta kerja cermat di Pemilu.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Sebanyak 404 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Bima dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Para petugas ini diminta kerja cermat dalam pengawasan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina mengatakan satu di antara bagian penting dan krusial keberadaan pengawas pemilu yakni, PTPS yang berhadapan langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara tahapan pemungutan dan penghitungan suara, merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan pemilu yang sudah berjalan sebelumnya.
"Keberadaan Pengawas TPS menjadi instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara," kata Atina dalam sambutannya di aula SMKN 2 Kota Bima, Senin (22/1/2024).
Baca juga: Pemkot Bima Minta PTPS Jamin Kelancaran Pemilu dan Junjung Integritas
Ia meminta PTS aktif dan progresif, mengerti tugas dan wewenangnya sehingga memaksimalkan perannya dengan baik. Pengetahuan dan Keterampilan Pengawas TPS menjadi faktor utama dalam mewujudkan integritas proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara.
"Negara telah memberi kewenangan kepada Pengawas TPS dalam mengawal demokrasi pada tahapan pungut hitung di TPS. Pengawas TPS diharapkan menggunakan kewenangan itu untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
Tugas utama pengawas TPS, lanjut Atina, yakni mengawasi jalannya prosedur proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara.
“PTPS memiliki hak untuk mengajukan keberatan apabila terjadi kesalahan prosedur selama tahapan tersebut,” ujarnya.
Masih kata Atina, tugas lainnya, yakni memastikan PTPS mendapatkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi suara dari KPPS.
“Dua tugas tersebut jangan sampai terlewat. Karena merupakan tugas utama dalam proses pengawasan pemilu,” ucapnya.
Baca juga: 1.248 PTPS Kota Mataram Terpilih akan Dilantik, Berikut Jumlahnya di Setiap Kelurahan
Tidak menunggu lama, Atian meminta PTPS berkoordinasi dengan KPPS setempat dan tetap PTPS berkoordinasi dengan pengawas di tingkat desa dan kecamatan.
“Pengawas TPS dapat berkoordinasi dengan jajaran pengawas setingkat di atasnya agar proses pengawasan berjalan lancar,” katanya
Mantan wartawan ini mengingatkan kepada pengawas TPS untuk menjaga profesionalitas, integritas, kejujuran dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Bawaslu-Kota-Bima-Minta-404-PTPS-yang-Dilantik-Kerja-Cermat-Awasi-Pemilu-2024.jpg)