Rincian Biaya Haji 2024 Setiap Embarkasi di Indonesia, Daerah Mana Paling Mahal dan Paling Murah?
Biaya haji terbaru ditetapkan melalui Keppres Nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi
TRIBUNLOMBOK.COM - Inilah rincian besaran biaya ibadah haji 2024 di setiap embarkasi di Indonesia, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Adapun biaya haji terbaru ditetapkan melalui Keppres Nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 9 Januari 2024.
Berdasarkan Keppres itu tercatat, biaya haji 2024 paling mahal yakni di Embarkasi Surabaya senilai Rp60,52 juta.
Sementara paling murah untuk Embarkasi Aceh dengan Rp49,99 juta.
Inilah selengkapnya biaya haji 2024
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00
Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.
Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00
Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH
Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.200.040.638.567,00. Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp14.558.658.000,00.
(*)
| Daftar Tunggu Ibadah Haji Dipangkas Jadi 26 Tahun? Cek Rincian Seluruh Provinsi |
|
|---|
| Kuota Haji NTB Dikabarkan Naik, Daftar Tunggu Kini Jadi 26 Tahun |
|
|---|
| Usulan Biaya Haji Tahun 2025: BPIH Rp88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,9 Juta |
|
|---|
| 2 Jemaah Haji Indonesia Hilang Sejak Mei 2025 Belum Ditemukan Jelang Pemulangan |
|
|---|
| Koper Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Arab Saudi Dikirim ke Pihak Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/masjidil-haram-haji-2023-06062023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.