NTB
3 Orang Diringkus Polisi Buntut Kasus Pemanah Misterius di Kota Bima
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Polres Bima Kota menangkap komplotan pemanah misterius yang telah meresahkan warga Bima. Ketiganya yakni, MA, ZL, dan seorang pelaku lainnya di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima pada Selasa (9/1/2024).
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahean mengatakan para pelaku ini membuat kepanikan di tengah masyarakat.
Baca juga: Polres Bima Kota Menggagalkan Peredaran Ratusan Botol Arak Bali
Adapun kronologis kejadian bermula saat korban, warga Penaraga Kota Bima, sedang duduk santai. Tiba-tiba datang tiga pelaku menggunakan sepeda motor matic.
"Mereka membawa ketapel dan mulai melesatkan panahnya ke arah korban," tambahnya.
Saat itu pula, korban berusaha menghindar namun panah tetap mengenai paha kirinya.
"Korban langsung dilarikan ke RSUD Bima guna mendapatkan perawatan intensif," katanya dalam keterangan, Rabu (10/1/2024).
Punguan melanjutkan, usai beraksi pelaku bersama dua rekannya segera melarikan diri. Setelah tim mendapat laporan segera bergerak cepat untuk mengidentifikasi, menangkap dan membawa pelaku beserta sepeda motor yang digunakan ke Mako Polres Bima Kota.
Baca juga: Polres Bima Kota Ungkap 26 Kasus Kriminal, Didominasi Kasus Pencurian dengan Pemberatan
"Pelaku bersama dengan sepeda motor yang digunakan saat beraksi telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," janjinya.
Polisi berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang adil.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/3-Orang-Diringkus-Polisi-Buntut-Kasus-Pemanah-Misterius-di-Kota-Bima.jpg)