Berita Lombok Timur

Pemda Lombok Timur Komitmen Tindak Tegas Penambang Tak Taat Aturan di Tahun 2024

Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur berkomitmen akan tindak tegas tambang-tambang nakal yang ada di daerah di tahun 2024 mendatang.

TribunLombok.com/Istimewa
Pj Bupati Lombok Timur, H. M Juaini Taofik saat memimpin rapat kordinasi dengan Asosiasi Penambang Lombok Tinur, bertempat di Rupatama 1 Kantor Bupati, Kamis (28/12/2023). Dalam kesempatan tersebut, Juaini menegaskan komitmen untuk menindak tegas penambang tak taat aturan di tahun 2024. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur berkomitmen akan tindak tegas tambang-tambang nakal yang ada di daerah di tahun 2024 mendatang.

Hal ini dikarenakan, tahun 2023 ini masih banyak para pelaku tambang yang tidak taat pada peraturan.

Oleh karenanya, Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, H. M Juaini Taofik juga telah membangun komitmen dengan Asosiasi Penambang Lombok Timur pada pertemuan yang berlangsungĀ  di Rupatama Kantor Bupati, Kamis (28/12/2023) kemarin.

Baca juga: BPPD Lombok Timur Menggelar Anugerah Pariwisata ke-3

Pada pertemuan itu, Pj Bupati Juaini meminta komitmen para pemilik dan pengelola tambang untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku sesuai dengan jenis tambang.

"Hal ini menjadi upaya bersama menjaga harmonisasi seluruh aspek, mulai dari lingkungan, ekonomi, keterhubungan, pertanian, juga aspek pembangunan berkelanjutan melalui tata ruang yang sesuai," ucapnya.

Komitmen itu juga bertujuan dalam upaya pembangunan yang mendukung kemajuan daerah.

Dia juga mengingatkan bahwa seluruh tambang, baik yang memiliki izin maupun tidak memiliki izin, wajib membayar pajak.

Sebelumnya, para pengusaha dan pengelola tambang yang ada di Lombok Timur berharap adanya kemudahan dalam mengurus perizinan tambang, serta ketegasan Pemerintah terhadap tambang yang tidak memenuhi aturan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur juga dalam hal ini berkomitmen untuk memfasilitasi para pengusaha tambang, baik yang dalam proses pengurusan izin maupun belum memiliki izin agar memperoleh izin dari Pemerintah Provinsi NTB.

Baca juga: Akhir Tahun Covid-19 Muncul Lagi, Dikes Lombok Timur Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Untuk itu, Pj. Bupati Juaini juga telah memerintahkan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi yang memiliki kewenangan menerbitkan izin.

Dengan begitu diharapkan seluruh penambangan yang ada di daerah ini memiliki izin.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Pj Bupati Juaini, Komandan Kodim 1615 Lombok Timur Letnan Kolonel Inf. Bayu Sigit Dwi Untoro pada kesempatan tersebut mengajak seluruh pihak untuk sama-sama berbenah dan menaati peraturan yang berlaku.

"Hal inu bukan hanya untuk kepentingan orang per-orang atau pihak tertentu melainkan untuk kepentingan Lombok Timur," singkatnya.

(adv)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved