BPNT 2023

Bansos BLT Cair Bulan Januari 2024: BPNT, PKH, PIP Hingga CBP, Cek Link cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah Indonesia akan menyalurkan berbagai bansos BLT untuk bulan Januari 2024, mulai BPNT, PKH, PIP Hingga CBP, cek link cekbansos.kemensos.go.id

Editor: Irsan Yamananda
Website PIP dan cekbansoskemensos.go.id
Pemerintah Indonesia akan menyalurkan berbagai bansos BLT untuk bulan Januari 2024, mulai BPNT, PKH, PIP Hingga CBP, cek link cekbansos.kemensos.go.id 

Aplikasi Resmi

  1. Unduh aplikasi cek bansos di Play Store.
  2. Ikuti prosedur yang diberikan untuk memeriksa status bantuan.

Baca juga: Cair Selasa 5 Januari 2024, Cek Penerima Bansos BLT BPNT Rp 400.000 Link cekbansos.kemensos.go.id

Opsi Pencairan Bansos BPNT

Melalui ATM

Penerima BPNT dapat melakukan koordinasi untuk memastikan pencairan dana di rekening masing-masing melalui ATM.

Melalui Kantor Pos

Bagi penerima tanpa KKS, pencairan bantuan dapat dilakukan di kantor pos terdekat.

Cek Penerima Bansos BLT PKH Rp 600.000 di Link cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan sosial terus dicairkan pada bulan Desember nantinya agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pangan diakhir tahun.

Untuk PKH penerimanya tergantung pada kategori dimana ada 7 kategori penerima seperti misalnya ibu hamil dan anak sekolah.

Pengecekan nama penerima Bansos PKH juga bisa dilakukan secara mudah yaitu hanya dengan mengetik nama KPM sesuai KTP.

Misalnya ibu hamil mendapatkan bansos Rp750 ribu melalui program PKH dan bisa dicek mandiri secara online di bawah ini:

* Akses cekbansos.kemensos.go.id lewat HP

*Masukkan domisili mulai dari provinsi hingga kota/kabupaten sesuai KTP.

* Masukan nama KPM sesuai KTP

* Masukan kode huruf dan angka pada kotak yang disediakan

* Klik 'cari Data'

Maka setelah itu muncul nama penerima PKH Januari 2024 dan akan segera cair seusai jadwal.

Baca juga: Cair Selasa 5 Januari 2024, Cek Penerima Bansos BLT BPNT Rp 400.000 Link cekbansos.kemensos.go.id

KPM diwajibkan untuk memenuhi ketujuh syarat penerima tersebut agar dapat terdaftar sebagai penerima bantuan PKH Tahap 4.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved