Viral Video Mahasiswi Unand Diduga Mesum di Kamar Masjid, Terungkap Sosoknya, Masih Semester 1

Video yang memperlihatkan dua mahasiswi Universitas Andalas (Unand) yang digerebek warga saat diduga melakukan tindakan mesum, viral.

|
Penulis: Endra Kurniawan | Editor: Endra Kurniawan
kolase TribunLombok
Dua mahasiswa Universitas Andalas (Unand) berinisial TKAH dan IA yang diduga telah melakukan perbuatan mesum di kamar masjid. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Video yang memperlihatkan mahasiswi Universitas Andalas (Unand) yang digerebek warga saat diduga melakukan tindakan mesum, viral di media sosial.

Kabar mahasiswi Unand diduga mesum tersebar di sejumlah platform seperti Instagram dan X (dulunya Twitter).

Akun @infounand menceritakan, kasus ini bermula dari kecurigaan warga yang merasa janggal dengan kondisi masjid.

Ditemukan rambut panjang yang jatuh dalam kamar mandi di masjid tersebut.

Pada akhirnya, warga memergoki mahasiswi tersebut berada dalam kamar marbot masjid pada Sabtu (9/12/2023) lalu sekira pukul 18.21.

Saat digerebek, mahasiswi ini bersembunyi di bawah tempat tidur.

Baca juga: VIRAL Mahasiswa STIE Kota Bima Terekam Mesum dengan Pacar saat Ujian di Zoom

Agar dirinya tidak diketahui warga, ia menutupi diri dengan koper serta bantal-guling.

Namun, warga tetap mengetahui keberadaannya.

Saat digerebek, ia memakai kaos obolong berawarna hitam dan celana pendek.

Dalam kamar juga terdapat seorang mahasiswa yang sekampus dengan wanita muda ini.

Pengurus masjid yang mengetahui kejadian ini langsung melakukan musyawarah.

Keduanya diminta membuat surat pernyataan akan siap menerima hukuman atas tindakannya.

Mereka juga diserahkan ke satpam kampus Unand pada Minggu (10/12/2023) untuk diproses lebih lanjut.

Hingga Senin (11/12/2023), kabar soal mahasiswi Unand diduga mesum dalam kamar masjid dilihat hingga jutaan kali.

Ribuan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Termasuk mengecam tindakan diduga telah berbaut mesum di area rumah ibadah.

Sosok keduanya

Belakangan terungkap memang keduanya merupakan mahasiswa aktif yang menimba ilmu di Universitas Andalas (Unand).

Identitas keduanya yakni mahasiswi IA (18)

Ia mengambil jurusan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) sementer 1.

Sementara mahasiswanya berinisial TKAH (19) dari Fakultas Hukum (FH).

Baca juga: Kirim Pesan Suara Mesum ke Istri Orang, Pria di Dompu Dibacok

Selain itu, TKAH dan AI bukanlah pasangan suami istri.

Sekretaris Universitas Unand, Henmaidi membenarkan keduanya adalah mahasiswanya.

"Pimpinan Unand telah menerima informasi tentang adanya dugaan tindakan asusila yang melibatkan mahasiswa sebanyak dua orang," kata Henmaidi, dikutip dari TribunPadang.com, Senin (11/12/2023).

Terancam disanksi

Henmaidi melanjutkan, pihaknya sudah turun tangan mengusut mahasiswi Unand diduga mesum.

Kampus sudah memanggil TKAH dan IA untuk dimintai keterangan.

Turut dihadirkan juga orang tua dari keduanya.

"Unand sedang menyelidiki kasus secara internal oleh komisi etik."

"Pemanggilan terhadap mahasiswa dan orang tua telah dilakukan," ujarnya.

Henmaidi lebih jauh belum bisa menyebutkan sanksi seperti apa yang akan mengancam TKAH dan IA.

Baca juga: Pemuda di Mataram Mesum di Kos Orang hingga Curi Gitar dan Tenun Jokowi

Ia meminta publik bersabar menunggu proses yang sedang berjalan.

"Kita tunggulah pemeriksaan komite etik," tegasnya, dikutip dari TribunPadang.com.

Terakhir Henmaidi, menyebut Unand kedepannya akan melakukan pengawasan guna mencegah kejadian terulang.

"Unand mengajak seluruh pemangku kepentingan internal dan eksternal untuk saling bekerjasama dan bersinergi agar kejadian pelanggaran norma, etika seperti ini tidak terulang lagi," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Soal Sanksi 2 Mahasiswa yang Kepergok Mesum di Masjid, Unand: Tunggu Pemeriksaan Komisi Etik dan Unand Periksa Mahasiswa yang Viral Mesum di Kamar Masjid, Orang Tua Dipanggil dan Sanksi Menunggu

(TribunLombok/Endra)(TribunPadang.com/Rima Kurniati/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved