HEBOH Wanita Nikahi Wanita di Cianjur, Tega Bohongi Orang Tua dan Utang hingga Puluhan Juta

Kasus wanita nikahi wanita menghebohkan warga di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Keduanya tega bohongi orang tuanya

|
Editor: Endra Kurniawan
Kolase TribunJabar.id
(Kiri) pasangan sesama jenis yang dimintai identitas saat di kantor Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/12/2023) dan (Kanan) Pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat. 

"Selama ini juga AY diketahui sudah tinggal di rumah kontrakan di Kampung Cikanyere selama satu setengah bulan," ucapnya.

Ia mengatakan, adanya kaitan utang piutang tersebut, dirinya telah membawa AY ke kantor Kepolisian setempat.

"Saat dimediasi terkait utang piutang, dan terkait proses akad nikah pasangan sejenis, orang tua IH enggan untuk melaporkan ke polisi, tapi meminta agar AY segera membayar utang nya ke seorang warga," ucapnya.

Abdullah mengaku, tidak mengetahui kelanjutan permasalahan pernikahan sesama jenis tersebut setelah dibawa ke kantor Polsek Sukaresmi.

Disisi lain, pihak Kepolisian dan orang tua IH enggan memberikan keterangan kepada wartawan, terkait pelaksanaan akad nikah pasangan sesama jenis.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pasangan Sesama Jenis di Cianjur Bisa Gelar Akad Nikah, Ternyata Pinjam Uang Rp 57 Juta ke Warga dan BREAKING NEWS Geger Akad Nikah Pasangan Sesama Jenis di Cianjur, Orang Tua Pengantin Dibohongi

(TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved