Berita Lombok Tengah

Polisi Bekuk Tiga Pemuda asal Lombok Timur yang Sedang Asyik Jualan Sabu di Lombok Tengah

Ketiga pelaku tidak bisa berkutik. Polisi menemukan lima plastiK klip dengan tiga di antaranya berisi serbuk bening.

Penulis: Sinto | Editor: Dion DB Putra
FOTO ISTIMEWA/KIRIMAN MITRA
Terduga pengedar narkoba asal Lombok Timur ditahan di Mapolres Lombok Tengah, Kamis (23/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Aparat kepolisian dari Polres Lombok Tengah menangkap tiga pemuda asal Kabupaten Lombok Timur yang sedang berjualan narkoba di Lombok Tengah.

Keterangan yang diterima TribunLombok.com menyebutkan, ketiganya ditangkap di Dusun Samar Kraton, Desa Sisik, Kecamatan Pringgarata pada Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Penyuluh BNN NTB Ungkap Bahaya Narkoba, Sekali Coba Tidak Bisa Sembuh Selamanya

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,73 gram siap jual.

Aparat kepolisian mendapat informasi dari warga kalau akan ada transaksi barang haram tersebut.

Informasi tersebut ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan.

Benar saja, di lokasi tersebut sudah ada ketiga pelaku. Polisi membekuk mereka tanpa perlawanan.

Ketiga pelaku tidak bisa berkutik. Polisi menemukan lima plastiK klip dengan tiga di antaranya berisi serbuk bening.

Setelah diperiksa ternyata narkoba jenis sabu-sabu. "Ada narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa para pelaku," kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Derpin Hutabarat.

Ketiga pelaku masih berusia muda. Seorang pelaku berinisil DO masih berusia 19 tahun. Pelaku lainnya, PI berusia 23 tahun serta AI, 20 tahun.

"Ketiganya merupakan warga Paok Motong, Masbagik, Lombok Timur. Dan, memang datang ke wilayah Loteng (Lombok Tengah) untuk berjualan narkoba," jelas Derpin.

"Kasusnya sekarang ditangani Satresnarkoba Polres Loteng," imbuhnya.

Semua alat bukti seperti narkoba siap jual termasuk HP android milik para pelaku sudah diamannkan di Mapolres Loteng bersamaan dengan para pelaku.

"Untuk sementara seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Satresnarkoba Polres Loteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved