BPHN Gelar Validasi Dokumen Hukum di Lombok untuk Meningkatkan Kualitas Data Portal JDIHN
BPHN telah mengkoordinasikan 1.664 anggota JDIHN yang terdiri dari lembaga negara, pemerintah daerah, hingga perguruan tinggi
TRIBUNLOMBKO.COM, MATARAM - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selenggarakan validasi dokumen hukum pada Kamis (23/11) di Senggigi, Lombok Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam rangka meningkatkan kualitas data portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Kepala Pusat JDIHN Nofli mengatakan BPHN telah mengkoordinasikan 1.664 anggota JDIHN yang terdiri dari Kementerian, Lembaga Negara, LPNK, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Sekretariat DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Serta Perpustakaan Hukum pada PTN dan PTS.
"Capaian kinerja pusat JDIHN per 21 November 2023 sudah berhasil mengintegrasikan 1.233 website JDIH dan mengumpulkan dokumen hukum terintegrasi sebanyak 560.990 dokumen yang menjadi referensi utama dokumen hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat yang bisa diakses semua kalangan di dalam maupun luar negeri," paparnya.
Dalam sambutannya, Nofli juga menyebutkan validasi ini perlu dilakukan sebab masih banyak pengelola JDIH dan anggota JDIHN yang belum menerapkan standar Teknis Peneelolaan JDIHN sesuai Permenkumham Nomor 8 tahun 2019.
"Karena belum menerapkan standar itu lah, banyak yang belum seragam, pengolahan dokumen hukumnya serta masih banyak metadata yang kosong pada website JDIH. Maka dari itu juga pusat JDIHN perlu melakukan validasi dokumen hukum dan pembinaan untuk SDM pengelola JDIH anggota JDIHN," lanjut Nofli.
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan yang juga hadir dalam kegiatan ini, mengatakan seluruh anggota JDIH di NTB telah terintegrasi dengan JDIHN Nasional dan tengah berupaya secara intensif untuk menggandeng Perguruan Tinggi yang mempunyai perpustakaan hukum untuk terlibat secara langsung.
Penataan database melalui JDIH ini menjadi salah satu variabel dalam penailain Indeks Reformasi Hukum sebagaimana telah ditetapkan dalam roadmap Reformasi Birokrasi.
Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan validasi dokumen hukum JDIHN ini dapat membantu tercapainya keberhasilan reformasi birokrasi tingkat nasional khususnya pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat dari Menkumham Yasonna H. Laoly.
(*)
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum dan Pemprov NTB Berkolaborasi Gali Potensi Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|
IP Talks : Meningkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Pelindungan dan Pengajuan Indikasi Geografis |
![]() |
---|
Kemenkum NTB Terima Audiensi Pemda KLU, Diskusi Soal Proses Bisnis BUMD yang Tidak Berjalan Maksimal |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum NTB Hadiri Peresmian Kantor Baru UPT BKN Mataram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.