Kemenkumham NTB

Kakanwil  Tekankan Totalitas Kinerja Dalam Penyusunan Disbursement Plan dan Kalender Kerja 2024

Parlindungan juga menyampaikan bahwa Disbursement Plan dan Kalender Kerja Tahun 2024 serta Rencana Kebutuhan Anggaran Tahun 2025.

Editor: Dion DB Putra
DOK KANWIL KEMENKUMHAM NTB
Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan (kanan) saat membuka kegiatan Penyusunan Disbursement Plan dan Kalender Kerja Tahun 2024 Serta Rencana Kebutuhan Anggaran Tahun 2025 Satuan Kerja di aula Kanwil Kemenkumham NTB, Kamis (16/11/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, tekankan jajarannya di Kantor Wilayah dan Satuan Kerja untuk menyusun Disbursement Plan, Kalender Kerja Tahun 2024 dan Rencana Kebutuhan Anggaran 2025 dalam pendampingan yang digelar pada Kamis (16/11/2023).

Parlindungan juga menyampaikan bahwa Disbursement Plan dan Kalender Kerja Tahun 2024 serta Rencana Kebutuhan Anggaran Tahun 2025 yang disusun bersama adalah dokumen perencaanaan yang akan menjadi haluan standar untuk melaksananakan tugas dan fungsi kita tahun depan.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham NTB: Perencanaan yang Baik Tidak Akan Mengkhianati Hasil

"Untuk itu Saya mengingatkan kepada seluruh peserta untuk menyusun dokumen – dokumen tersebut dengan serius, teliti dan seksama serta sesuai dengan ketentuan yang telah diatur," tegas Parlin saat membuka kegiatan.

Tujuan kegiatan pendampingan ini dilakukan adalah untuk menyusun Disbursement Plan Tahun 2024 sehingga seluruh Satuan Kerja dapat dapat mewujudkan akselerasi antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun 2024.

Selain itu, Kalender Kerja Tahun 2024 berguna bagi Satuan Kerja memiliki Guidance pelaksanaan program kerja menjadi teratur dan tidak mengalami benturan atau stagnan dalam rangka Satuan Kerja yang memiliki garis waktu yang jelas dalam menyelesaikan program kerja di Tahun 2024.

Kemudian, Rencana Kebutuhan Anggaran Tahun 2025 yang disusun ini berguna bagi Satuan Kerja sebagai dokumen perhitungan kebutuhan anggaran yang didasarkan pada kebutuhan riil guna mendukung tugas pokok dan fungsi serta tujuan Organisasi.

"Perencanaan yang baik ini tidak akan mengkhianati hasil. Untuk itu perlu totalitas dalam berkinerja, jangan setengah-setengah," pungkas Parlindungan.

Hal ini sesuai dengan amanat Menkumham, Yasonna H Laoly, yang meminta pegawai menyelesaikan pekerjaan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan, serta merealisasikan anggaran sesuai disbursement plan yang telah dibuat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB ini, diikuti oleh Pejabat / Pelaksana Pengelola Perencanaan dan Anggaran pada Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB.

Sedangkan narasumber pada kegiatan ini adalah Pejabat Internal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved