Pilkada 2024
Bawaslu Kota Mataram Terima Dana Hibah Rp 7 Miliar dari Pemerintah
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram menerima dana hibah Rp 7 miliar dari Pemerintah Kota Mataram.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram menerima dana hibah Rp 7 miliar dari Pemerintah Kota Mataram.
Dana sebesar itu di luar dari cost sharing yang diberikan pemerintah Provinsi NTB.
Baca juga: Partisipasi Pemilih Pilkada Kota Mataram Mengkhawatirkan
"Insya Allah cukup," kata Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril seusai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 di Mataram, Jumat (27/10/2023).
Dana hibah yang diterima Bawaslu di bawah angka yang mereka usulkan sebesar Rp 12 miliar.
"Memang tidak sesuai usulan, kami cuma dapat Rp 7 miliar d iluar cost sharing," tambahnya.
Didukung anggaran sebesar itu, Yusril mengatakan pihaknya akan maksimalkan pengawasan semua tahapan Pilkada 2024.
"Kami rasa dengan anggaran itu kami siap mengawasi tahapan Pilkada
2024," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Yusril-Muhammad.jpg)