Berita Lombok Tengah

Pembukaan Lahan Jagung Picu Kebakaran di Dekat Sirkuit Mandalika, Polisi Turun Tangan Imbau Pelaku

Lokasi kebakaran merupakan lahan perbukitan yang tidak jauh dari Sirkuit Mandalika

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Kolase foto suasana kebakaran lahan dan proses pemadaman api di bukit dekat Sirkuit Mandalika, di Dusun Rangkap II, Desa Kuta, Lombok Tengah, Senin (9/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Warga Dusun Rangkap II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut Linah membakar lahannnya di dekat Sirkuit Mandalika, di Dusun Rangkap II, Desa Kuta, Lombok Tengah, Senin (9/10/2023).

Lokasi kebakaran merupakan lahan perbukitan yang tidak jauh dari Sirkuit Mandalika sehingga menyedot pengelola Sirkuit dan kru Dorna Sports.

Respon cepat personel Polres Lombok Tengah kemudian dilakukan dengan membantu warga memadamkan api.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian mengatakan, personel Polres Lombok Tengah bersama Polsek Kawasan Mandalika langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan adanya kebakaran lahan.

Baca juga: Pertunjukan Kolosal Penjage Bale akan Tampil di Final Race MotoGP, Disiarkan ke Seluruh Dunia

"Apinya sudah padam, setelah kita turun dan dibantu warga setempat untuk memadamkannya," kata Hizkia.

Pihaknya juga sudah meminta keterangan pemilik lahan, bahwa ia sengaja membakar lahan untuk membuka lokasi penanaman jagung.

Tapi nahas, Linah tidak menduga bahwa apinya akan merambat dengan cepat sehingga asap mengepul.

"Kami sudah meminta keterangan pemilik lahan sekaligus memberikannya himbauan dan teguran agar tidak mengulangi membuka lahan dengan cara dibakar," terangnya.

Pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan Undang Undang No.41 Tahun 1999 tentang kehutanan Pasal 50 Ayat (3) Huruf D dan Pasal 78 Ayat (3).

Hal ini apabila ada masyarakat yang ngeyel dan sengaja membuka lahan dengan cara dibakar.

Polres Lombok Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar, mengingat rentannya kebakaran di musim kemarau.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved