Hari Ini KPK Panggil Muhaimin Iskandar Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Kemnaker Tahun 2012

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tak membantah, namun juga tak memberi keterangan rinci mengenai rencana pemeriksaan Cak Imin itu.

|
Editor: Dion DB Putra
kemenag.go.id
Muhaimin Iskandar (kanan). KPK dijadwalkan memeriksa Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Selasa (5/9/2923) ini. 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - KPK dijadwalkan memeriksa Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Selasa (5/9/2923) ini.

Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat me njabat sebagai Menaker.

Baca juga: Muhaimin Cerita Awal Mula Ditawari Surya Paloh Jadi Cawapres Berduet dengan Anies Baswedan

Baca juga: Partai Demokrat Kecewa Anies Setuju Berpasangan dengan Muhaimin, Cak Imin Masih Bungkam

"Besok (hari ini, red) diperiksa," kata sumber dari aparat penegak hukum kepada Tribunnews.com, Senin (4/9/2023).

Saat dikonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tak membantah, namun juga tak memberi keterangan rinci mengenai rencana pemeriksaan Cak Imin itu.

Ia menyebut bahwa siapa pun yang dinilai perlu dimintai keterangan pasti akan diperiksa KPK.

"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/9/2023).

Menurut Ali, hari ini ada sejumlah saksi kasus Kemenaker yang akan diperiksa. Meski, belum dirilis identitasnya.

"Jadwal besok (hari ini) keluar. Tapi memang ada pemanggilan saksi perkara Kemenaker besok (hari ini). Jumlahnya berapa, kami pasti infokan besok (hari ini)," terang Ali.

Hingga kemarin belum ada pernyataan dari Cak Imin terkait rencana pemeriksaan oleh KPK ini. Para politisi PKB yang dikonfirmasi juga menolak berkomentar mengenai rencana pemeriksaan Ketua Umum mereka itu.

Sebelumnya, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa KPK sedang mengusut dugaan korupsi pada proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker pada 2012.

Asep juga mengakui bahwa tak menutup kemungkinan KPK memanggil dan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada saat itu, yakni Cak Imin.

KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Namun belum diumumkan secara resmi. Selain tersangka belum dibeberkan, KPK juga belum mengungkapkan konstruksi kasus korupsi di Kemenaker tersebut.

KPK hanya mengatakan bahwa dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012. Pada tahun 2012, kementerian tersebut dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Cak Imin diketahui menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Wakil Ketua PKB Bali Diperiksa

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved