Kemenkumham NTB
Waspadai Kejahatan AI, Menkumham Dorong Penguatan Teknologi Intelijen Keimigrasian
Yasonna H. Laoly bahkan membeberkan kekhawatiran pimpinan Google terhadap dampak negatif dari AI
Penulis: Laelatunniam | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham merumuskan berbagai strategi dan konsep yang konkret melalui pendekatan teknologi, politik dan keamanan dalam mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh kemajuan teknologi Artificial Intelligence (AI).
AI yang semakin cerdas dan cekatan membawa dampak positif dan negatif dalam aspek kejahatan internasional seperti human trafficking, perdagangan orang, narkotika hingga illegal fishing.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyebut situasi ini harus menjadi perhatian serius.
Yasonna H. Laoly bahkan membeberkan kekhawatiran pimpinan Google terhadap dampak negatif dari AI.
Baca juga: Menkumham Yasonna Laoly Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang
"Beberapa waktu lalu saya menerima pimpinan dari Google, beliau bahkan mengkhawatirkan artificial intelligence (AI) digunakan untuk hal negatif,”tururnya dalam Focus Group Discussion Strategi Peningkatan Peran Intelijen Keimigrasian, Selasa 22 Agustus 2023.
Oleh karena itu, dalam situasi ini Ditjen Imigrasi berperan penting dalam mendistribusikan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan strategis dan taktis terkait kebijakan.
Intelijen Keimigrasian khususnya, berperan mendeteksi dan mencegah ancaman yang berkaitan dengan kejahatan lintas negara.
Penerapan regulasi dan pengembangan sumber daya manusia berperan penting dalam mencapai hal tersebut.
Kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyatakan saat ini informasi merupakan bisnis utama dari intelijen.
Baca juga: Menkumham Dukung Penuh Pemajuan Kekayaan Intelektual Skala Nasional Hingga Global
“Sehingga bagaimana kita dapat mengumpulkan informasi untuk kemudian dianalisis dan hasilnya diberikan guna kepentingan organisasi. Baik untuk operasi, antisipasi kemungkinan yang terjadi ke depan atau hal-hal yang penting dalam perumusan serta pelaksanaaan kebijakan,”jelas Silmy Karim
Selain itu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), A. M. Hendro Priyono mengatakan, penggalangan penting dilakukan untuk mendapatkan informasi dalam hal proses penyelidikan dan pengamanan.
“Fungsi intelijen tidak dapat direduksi harus terdiri dari Lidpamgal (penyelidikan, pengamanan dan penggalangan).
Ditjen Imigrasi mempunyai subjek hukum orang asing yang berada di negara Indonesia, artinya intelijen berperan sentral dalam mencegah ancaman.
"Hanya melalui pengorganisasian yang baik dan menggunakan kecerdasan teknologi kita dapat mengatasi ancaman ini,” ujarnya.
Kanwil Kemenkum NTB dan Pemda Dompu Lakukan Rapat Harmonisasi 7 Raperbup |
![]() |
---|
Kementrian Hukum Pastikan Proses Sumpah Naturalisasi 3 Pemain Sepakbola di Roma Sudah Siap |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum NTB Harmonisasi Raperda dan Raperkada Kota Bima Demi Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum NTB Serahkan Sertifikat Merek Kolektif pada 30 Centimeter Community |
![]() |
---|
Yasmon: Perlindungan Kekayaan Intelektual Kunci Sukses Usaha di Era Ekonomi Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.