Asia Road Racing Championship

10 Ton Logistik ARRC 2023 Via Udara dan 24 Kontainer Sudah Tiba di Sirkuit Mandalika

Total logistik ARRC sebanyak 10 ton yang dikirim lewat udara dan sebanyak 24 kontainer yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

|
Penulis: Sinto | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Pembongkaran logistik balap ARRC Mandalika 2023 oleh Bea Cukai disaksikan MGPA, Bakhtera, dan Sekdenas, Rabu (9/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Semua logistik untuk balapan Asia Road Racing Championship (ARRC) Mandalika 2023 telah tiba di Sirkuit Mandalika.

Total logistik ARRC sebanyak 10 ton yang dikirim lewat udara dan sebanyak 24 kontainer yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca juga: Profil Arai Agaska, Pembalap Muda NTB yang Sukses Menembus Ajang ARRC Mandalika 2023

Baca juga: Yamaha Racing Indonesia Bawa 6 Pembalap di ARRC Mandalika 2023, Begini Track Recordnya

Logistik semuanya telah tiba. Hanya ada beberapa barang kecil via kurir yang merupakan barang tambahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Bea Cukai Mataram Agustyan Umardani mengungkapkan, bea cukai memiliki tugas dan fungsi, yang biasa disingkat RCTI.

R adalah Revenue Collector, C untuk Community Protector, T sebagai Trade Fasilitator.

Pembongkaran logistik balap ARRC Mandalika 2023 oleh Bea Cukai disaksikan MGPA, Bakhtera, dan Sekdenas, Rabu  (9/8/2023).
Pembongkaran logistik balap ARRC Mandalika 2023 oleh Bea Cukai disaksikan MGPA, Bakhtera, dan Sekdenas, Rabu (9/8/2023). (TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO)

Terkait logistik balap ARRC Mandalika 2023, kata dia, bukan penerimaan karena akan kembali lagi ke luar negeri sehingga tidak dikenakan pajak negara atau bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

"Bea Cukai berperan penting dalam trade fasilitator yaitu memperlancar arus barang. Dengan adanya petugas Bea Cukai di KEK Mandalika maka tidak perlu dilakukan pembongkaran di Pelabuhan Tanjung Perak. Cukup dengan fasilitas dan dokumen Aplikasi Pemberitahuan Pabean Kawasan Ekonomi Khusus (PPKEK) pada KEK Mandalika," kata Agustyan.

Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria mengungkapkan, ditetapkannya sebagian wilayah KEK Mandalika sebagai kawasan pabean akan mempemudah dan mempercepat lalu lintas serta proses pemeriksaan barang untuk kebutuhan ARRC.

"Misalnya jumlah kontainer ARRC ada 50 maka pas berhenti di Pelabuhan Tanjung Perak akan dibuka isinya semuanya dikeluarkan dan dimasukkan kembali dikirim ke Mandalika. Dan tentunya hal tersebut memakan waktu dan biaya," ungkap pria yang akrab disapa Andhi ini.

Dengan Fasilitas Pemberitahuan Pabean Kawasan Ekonomi Khusus (PPKEK) pada KEK Mandalika barang pasti akan sampai ke Mandalika dengan perjanjian tidak akan dibuka.

Pembukaan isi kontainer hanya akan dibuka oleh pihak Bea Cukai merupakan manfaat PPEK yang diterima dari negara.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved