Jokowi Bela Gibran yang Dikaitkan dengan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres di MK
Jokowi meminta para pihak tidak menduga-duga dengan mengaitkan uji materi dengan Gibran Rakabuming Raka
TRIBUNLOMBOK.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membela putranya Gibran Rakabuming Raka soal isu uji materi batas minimum usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).
Jokowi meminta para pihak tidak menduga-duga dengan mengaitkan uji materi itu dengan tudingan sebagai jalan meloloskan Wali Kota Solo itu ke panggung Pilpres 2024.
"Jangan berandai-andai," kata Jokowi di Pasar Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).
Jokowi mengaku tidak cawe-cawe hal yang bukan urusannya.
"Saya nggak mengintervensi itu urusan yudikatif," katanya.
Baca juga: Gibran Melukiskan Suasana Pertemuan Prabowo dan Ganjar Sangat Adem
Tanggapan Gibran
Menanggapi hal tersebut, Gibran pun enggan dikaitkan dan meminta pihaknya tak dicurigai.
Wali Kota Solo yang juga kader PDI Perjuangan (PDIP) Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di sela-sela mendampingi Ganjar berkeliling Kabupaten Bogor di Saung Berkah, Cibinong, Sabtu (22/7/2023).
"Kemungkinan sing pengin sing penggugat (yang ingin yang menggugat)."
"Ojo kabeh sing dicurigai (jangan semua yang dicurigai) aku, aku ora ngopo-ngopo (tidak melakukan apa-apa) lho," kata Gibran, Kamis (3/8/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Gibran sendiri mengaku tak mengikuti perkembangan terkait gugatan uji materiil tersebut.
"Saya enggak ngikuti berita itu, saya enggak ngikuti berita itu. Lebih pas pertanyaan itu ditanyakan kepada yang menggugat," ujar Gibran.
Gibran mengaku enggan dianggap bernafsu menjadi cawapres.
Ia menegaskan, dirinya masih fokus sebagai Wali Kota Solo meski sudah mendapat dukungan baik dari relawan maupun partai politik untuk maju cawapres.
"Saya fokus dulu di Solo, fokus dulu. Oh iya makasih saya fokus dulu," katanya.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan dia disandingkan dengan Ganjar Pranowo sebagai cawapres, Gibran memastikan hal itu tak mungkin terwujud.
Sebab menurutnya, dirinya masih belum cukup pengalaman sebagai penyelenggara negara.
"Nggak mungkin, tidak mungkin itu."
"Wes tak jawab umurnya belum cukup, ilmunya belum cukup, Kabeh rung cukup," ungkapnya.
Gibran pun menegaskan, bahwa dirinya tetap dengan pendiriannya untuk tidak ingin menggubris terkait pemberitaan mengenai isu dirinya maju cawapres.
"Ya aku kan yo ra gagas, beritane aku yo ora ngerti," pungkasnya.
Bunyi Gugatan Batas Usia Capres/Cawapres
Sejumlah pihak yang menggugat UU yang mengatur batas usia Capres-Cawapres ini.
Dalam Perkara 55/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Waub Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan Wakil Bupati Sidoarjo Muhammad Albarraa.
Dalam Perkara 51/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat yakni Ketua Umum Partai Garuda (Ketum) Ahmad Ridha Sabana, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Garuda Yohanna Murtika.
Dalam Perkara 29/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ketiga perkara ini menggugat Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berbunyi:
Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.
(Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIDEO Kata Jokowi Soal Uji Materi Batas Usia Capres Dikaitkan dengan Gibran: Jangan Menduga-duga
Daftar Pejabat Pernah Pakai Atribut One Piece: Gibran, Anies, Sri Mulyani |
![]() |
---|
Sebelum Hasto Kristiyanto, Warga NTB Baiq Nuril Juga Dapat Amnesti dari Presiden |
![]() |
---|
Alasan Banyak Pejabat Negara Sowan ke Tuan Guru Bagu, Ini Penjelasan Dr. Lalu Khotibul |
![]() |
---|
Wapres Gibran Serahkan 150 Paket Sembako untuk Warga Desa Adat Sade Lombok Tengah |
![]() |
---|
Kunjungan Wapres Gibran ke Pasar Kebon Roek, Mohan Bantah Ada Pembahasan Infrastruktur Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.