Rincian Harga Tiket Kapal Ferry Terbaru Resmi Berlaku 3 Agustus 2023 di 29 Lintasan di Indonesia

Adapun penyesuaian tarif resmi diberlakukan pada 3 Agustus 2023 di 29 lintasan penyeberangan

TRIBUNLOMBOK.COM
Kapal ferry bersandar di dermaga penyeberangan Lembar, Senin (9/5/2022). Adapun penyesuaian tarif resmi diberlakukan pada 3 Agustus 2023 di 29 lintasan penyeberangan. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut ini rincian harga tiket kapal ferry terbaru setelah resmi naik mulai Kamis 3 Agustus 2023 pukul 00.00.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan penyesuaian tarif baru pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia.

Hal ini mengacu kepada telah disahkannya Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (persero) Shelvy Arifin mengatakan penyesuaian tarif ini dipastikan selaras dengan peningkatan kualitas pelayanan.

Perbedaan nilai tarif ini juga tidak semata untuk keuntungan salah satu pihak, ada dasar pertimbangan di mana akhirnya diputuskan penyesuaian tarif ini memang diperlukan.

Baca juga: Harga Tiket Kapal Naik Hingga 5 Persen Mulai Agustus 2023

Kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi, serta kenaikan kurs dollar berdampak signifikan pada biaya perawatan dan perbaikan kapal.

"Komponen-komponen tersebut berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP. Berdasarkan pertimbangan ini, penyesuaian tarif dirasa perlu dilakukan,” jelas Shelvy, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/8/2023).

Adapun penyesuaian tarif resmi diberlakukan pada 3 Agustus 2023 di 29 lintasan penyeberangan yakni, Merak - Bakauheni, Ketapang-Lembar, Jangkar-Lembar, Jangkar-Kupang, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Surabaya-Lembar, Kendal-Kumai, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Sape-Waingapu.

Tanjung Api Api-Tanjung Kalian, Batam-Kuala Tungkal, Batam-Mengkapan, Batam-Sei Selari, Karimun-Mengkapan, Karimun-Sei Selari, Mengkapan-Tanjung Pinang, Dumai-Malaka, Dabo-Kuala Tungkal, Bajoe-Kolaka, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju, Bitung-Ternate, Bira-Sikeli, Bitung-Tobelo, Pagimana-Gorontalo, Siwa-Lasusua, dan Batulicin - Garongkong.

Rincian Harga Tiket Kapal Terbaru Merak-Bakauheni

Layanan Reguler

Pejalan Kaki

• Dewasa (6 tahun ke atas): dari Rp 21.600 menjadi Rp 22.700.

• Bayi (di bawah 2 tahun): dari Rp 1.750 menjadi Rp 1.800.

Kendaraan

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved