Syamsul Luthfi Sebut Ada yang Cawe-Cawe Dalam Pengajuan Nama Penjabat Bupati Lombok Timur

Menurut Syamsul, para anggota dewan mestinya mengerti regulasi terkait penentuan penjabat yang tetap mengacu pada Permendagri No 4 Tahun 2023.

|
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Anggota DPR, Syamsul Luthfi saat ditemui TribunLombok.com, Sabtu (29/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Anggota DPR, Syamsul Luthfi menyebut ada yang cawe-cawe di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur dalam pengajuan nama Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur.

Baca juga: Calon Penjabat Wali Kota Bima Mengerucut pada Tiga Nama, Edy dan Rum Didukung Mayoritas Fraksi

Baca juga: Persaingan Kursi Penjabat Gubernur NTB Serasa Pilkada, Pengamat: Keputusan di Pemerintah Pusat

"Ini kita dapat informasi dari teman-teman politisi, bahwa ada indikasi cawe-cawe dalam pengajuan penjabat di teman-teman fraksi DPRD Lombok Timur," kata Syamsul kepada TribunLombok.com di Selong, Sabtu (29/7/2023).

Bahkan, kata dia, sejumlah fraksi diindikasikan menarik dana hingga puluhan juta kepada salah seorang calon Pj agar memuluskan namanya masuk sebagai kandidat penjabat Bupati Lombok Timur.

Menurut Syamsul, para anggota dewan mestinya mengerti regulasi terkait penentuan penjabat yang tetap mengacu pada Permendagri No 4 Tahun 2023.

Mengacu pada Permendagri tersebut, sudah jelas dalam penentuan Pj Bupati bukan hanya DPRD a yang mengusulkan nama, namun ada Gubernur hingga Kemendagri.

Dugaan cawe-cawe di internal DPRD Lombok Timur tersebut juga menjadi sorotan anggota DPR RI dua periode itu.

"Saya sayangkan kalau prosesnya sudah seperti itu dampaknya tidak baik ke depan. Kalau sudah calon pemimpin cawe-cawe dengan keuangan, ke depan akan bermasalah mengelola anggaran kita," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved