Hasil Autopsi Bripda Rico: Bekas Luka Tembak di Belakang Telinga Kanan Sampai Kiri

Hanya ada satu luka tembak di tubuh Brigadir Ignatius yakni di belakang telinga

pixabay.com
Ilustrasi senjata api.Jasad anggota Densus 88 Antiteror Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage sudah diautopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Jasad anggota Densus 88 Antiteror Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage sudah diautopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Kepala Rumah RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengungkap hasil autopsi Bripda Rico, sapaan karib korban.

"Satu (luka tembak). Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri. Tak ada (luka lain)," ungkapnya, Kamis (27/7/2023).

Hariyanto menyebut, autopsi itu berkaitan dengan penyelidikan di Polres Bogor.

"Iya ada otopsi kasus perlukaan letusan senja api (luka tembak) anggota Polri," sambung dia.

Baca juga: Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi Bripda Rico: Viral Video Peti Jenazah, Hotman Paris Bela Korban

Dia memastikan tidak ada lagi luka lain di tubuh Brigadir Ignatius dan hanya ada satu luka tembak saja.

Hariyanto mengatakan jenazah Bripda Ignatius sudah dikembalikan ke pihak keluarga di Pontianak, Kalimantan Barat setelah selesai dilakukan otopsi.

Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).

Adapun Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," urainya Selasa (26/7/2023).

Pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.

"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya.

Ketiganya bertugas di satuan yang sama yakni anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar memastikan jika korban bukan ditembak melainkan tertembak senjata api dari dua tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved