Universitas Hamzanwadi Resmi Jadi Penyelenggara Program Rekognisi Pembelajaran Lampau

RPL adalah sebuah sistem untuk mengakui dan menilai kompetensi dan pengetahuan seorang individu yang diperoleh di luar lingkungan formal

ISTIMEWA
Warek I Universitas Hamzanwadi Dr Abdullah Muzakkir, M.Si. RPL adalah sebuah sistem untuk mengakui dan menilai kompetensi dan pengetahuan seorang individu yang diperoleh di luar lingkungan formal. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Universitas Hamzanwadi resmi menjadi penyelenggara Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Keputusan ini diambil sebagai langkah progresif dalam mendukung pembelajaran berkelanjutan dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para calon mahasiswa untuk mengakses pendidikan tinggi.

"RPL merupakan penyetaraan akademik atas pengalaman kerja dan/atau pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi pada 17 Program Studi Universitas Hamzanwadi," ucap Warek I Universitas Hamzanwadi Dr Abdullah Muzakkir, M.Si, Rabu (26/7/2023).

Program RPL adalah sebuah sistem yang dirancang untuk mengakui dan menilai kompetensi dan pengetahuan seorang individu yang diperoleh di luar lingkungan formal pendidikan, seperti pengalaman kerja, pelatihan, atau pembelajaran mandiri.

Baca juga: Universitas Hamzanwadi Gelar Lokakarya Peninjauan dan Pengembangan Pedoman MBKM Program ISS-MBKM

"RPL merupakan implementasi pembelajaran sepanjang hayat (life-long learning) untuk meningkatkan jumlah angkatan kerja terdidik dan berkeahlian.

RPL memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat yang telah berpengalaman kerja untuk mendapatkan pendidikan tinggi," ujarnya.

Melalui RPL, mahasiswa potensial dapat mengajukan permohonan untuk mengakui kualifikasi akademik berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang telah diperoleh sebelumnya menjadi bagian mata kuliah yang diakomodir dalam program studi.

Proses RPL akan melibatkan evaluasi yang cermat oleh tim akademisi dan profesional di universitas.

Calon mahasiswa akan diminta untuk mengumpulkan bukti-bukti dan portofolio yang menggambarkan kompetensi dan pengetahuan yang mereka miliki.

Baca juga: Fakultas MIPA Universitas Hamzanwadi Gelar Lokakarya untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

Tim penilai akan melakukan evaluasi menyeluruh dan menyusun keputusan tentang kualifikasi yang akan diakui. "Melalui asesmen, capaian pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman kerja dan/atau pelatihan bersertifikasi ditetapkan menjadi raihan satuan kredit semester (SKS) dalam bentuk mata kuliah," paparnya.

Menurutnya, jumlah maksimal mata kuliah yang bisa diperoleh adalah 15 mata kuliah. Kekurangan kredit selanjutnya dipenuhi melalui pelaksanaan perkuliahan sesuai dengan kurikulum pada program studi yang dipilih.

Ia menegaskan, pelaksanaan program RPL ini meliputi 2 jalur yakni kompetensi akademik dan pengalaman kerja guna membantu guru-guru PPPK yang belum linier.

Pendaftaran akan dimulai pada tahun akademik 2023/2024, dari mulai bulan Agustus - September 2023.

Proses perkuliahan akan menggunakan pola blended learning (pembelajaran daring dan luring) dan di luar jam kerja mahasiswa sehingga tidak akan begitu menggangu jam kerja atau rutinitas.a.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved