Pencak Silat Gubernur NTB Cup

Memahami Arti Pencak Silat dan Jurus-Jurusnya

Pencak silat juga sudah menjadi cabang olahraga yang dipertandingkan antar bangsa-bangsa Asia seperti SEA Games dan Asian Games.

|
Penulis: Laelatunniam | Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Peragaan seni tunggal baku oleh para pesilat dalam Kejuaraan Pencak Silat Open Tournament Gubernur NTB Cup II di GOR Turida Mataram, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM- Kata pencak silat sudah tidak asing lagi dalam tuturan masayarakat Indonesia, terlebih dalam olahraga bela diri.

Pencak silat adalah olahraga bela diri asal Indonesia dan merupakan budaya asli Nusantara.

Baca juga: Pendekar Cilik Icha dan Reno Menggeluti Pencak Silat Sejak Usia Dini

Pencak silat juga sudah menjadi cabang olahraga yang dipertandingkan antar bangsa-bangsa Asia seperti SEA Games dan Asian Games.

Lalu apa sebenarnya pengertian dari pencak silat?

Dikutip dari Kompas.com yang mengutip dari Gramedia, pencak silat berasal dari dua kata.

Pencak berarti gerak dasar bela diri yang memiliki peraturan, dan silat memiliki arti gerakan bela diri yang paripurna dan bersumber dari rohani.

Olahraga bela diri pencak silat memiliki gerakan dan teknik dalam melakukan serangan atau yang biasa disebut jurus.

Berikut tiga jurus pencak silat yang dikutip dari buku Panduang Pencak Silat Seni Tunggal (2020) oleh Fitri Diana, Sukendro, dan Alek Oktadinata.

1. Jurus tangan kosong

Rangkaian gerakan jurus tangan kosong memiliki unsur langkah, pasang, dan teknik serangan yang terdiri dari pukulan depan, pukulan dobrak, sikutan, hingga tendangan lurus, serta tendangan.

2. Jurus senjata golok

Jurus senjata golok memiliki unsur langkah kaki dan kepiawaian menggunakan senjata golok dengan gerakan seperti tebang, tusuk, dan tebas.

3. Jurus senjata toya

Jurus senjata toya meliputi serangan gebuk, tusuk, hingga kombinasi berupa tendangan. Gerakan jurus senjata toya juga menyertakan unsur langkah lurus, serong, berputar, hingga melompat dalam peragaannya.

Aritkel ini sebagian telah tayang di  Kompas.com  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved