6 Warga NTB Hendak Dijadikan PMI Ilegal: Ditampung di Jakarta, Bakal Diberangkatkan ke Arab Saudi

6 Pekerja Migran asal NTB direkrut untuk dijadikan PMI ilegal dengan tujuan Arab Saudi

|
DOK. BP2MI
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berbincang dengan CPMI asal NTB usai penggerebekan tempat penampungan di Jalan Batu Pandan, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (9/7/2023) petang. 6 Pekerja Migran asal NTB direkrut untuk dijadikan PMI ilegal dengan tujuan Arab Saudi. 

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) itu menegaskan, tidak bakal memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Ini lagi gencar-gencarnya kami melakukan pencegahan perdagangan orang, tidak ada alasan menjual anak bangsa ke luar negeri, ini penjahat sindikat akan kami lawan terus, perang ini tidak akan kita hentikan, para sindikat harus tau," tuturnya.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Perempuan Diamankan dari Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Kramat Jati Jakarta Timur

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved