Berita Bima
Penyelidik Pidsus Kejati NTB Panggil Bupati Bima Hari Ini
Agenda permintaan keterangan Bupati Bima di Kejati NTB terkait pengusutan kasus oleh bidang pidana khusus
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan meminta keterangan Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, Senin (19/6/2023).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera menuturkan agenda permintaan keterangan itu terkait pengusutan kasus oleh bidang pidana khusus.
"Jadwalnya pagi ini dipanggil penyelidik Pidsus," kata Efrien.
Efrien belum menjelaskan perihal penanganan kasus yang membuat penyelidik memerlukan keterangan Bupati Bima.
Baca juga: Kejati NTB Usut Dana Penyertaan Modal PDAM Bima Rp25,9 Miliar
Temuan BPK di PDAM Bima
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya, sudah ada sejumlah orang dari PDAM maupun dari Pemerintah Kabupaten Bima yang telah dimintai keterangan Kejati NTB.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menyebutkan, total penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bima pada PDAM Bima mencapai Rp25.911.617.338.
Terakhir diberikan tahun 2019 lalu, sebesar Rp500 juta.
Dana penyertaan modal tersebut diberikan sejak PDAM Bima terbentuk, pada 29 Agustus 1985 silam.
PDAM Bima memiliki total aset tetap senilai Rp26.199.904.571,54.
Selain itu juga terdapat aset, berupa 12 unit sepeda motor yang sampai sekarang dinyatakan hilang.
PDAM juga memiliki aset berupa 19 bidang tanah.
Hanya saja, kepemilikan 19 bidang tanah diakui belum ada disertai dengan bukti kepemilikan sah.
Selain yang disebut sumber, ada masalah lain melilit perusahaan daerah tersebut dan itu ditemukan oleh BPK Perwakilan NTB
Kabur ke Tangerang, Buron Kasus Korupsi KUR BNI Woha Bima Serahkan Diri ke Jaksa |
![]() |
---|
Warga di Bima Alami Krisis Air Bersih Gara-gara Mesin Pompa PDAM Rusak |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Bima Ditemukan Berlumuran Darah di Kamar Kos, Diduga Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
6 Mahasiswa Bima Ditetapkan Tersangka Perusakan Mobil Dinas, PBHM Dorong Pendekatan Restoratif |
![]() |
---|
Pemkot Bima Berencana Bangun Taman dan Alun-Alun di Lapangan Serasuba dengan Anggaran Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.