PPDB Online 2023

Cara Daftar dan Login Link disdik.kalteng.go.id, PPDB Kalteng 2023 Jenjang SMA SMK, Ini Jadwalnya

PPDB Kalteng 2023 segera dibuka pada hari Senin 26 Juni 2023. Simak panduan, tata cara login dan daftar ke link disdik.kalteng.go.id.

|
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
https://disdik.kalteng.go.id/ppdb2023/
PPDB Kalteng 2023. PPDB Kalteng 2023 segera dibuka pada hari Senin 26 Juni 2023. Simak panduan, tata cara login dan daftar ke link disdik.kalteng.go.id. 

(5) Setiap calon peserta didik boleh memilih 2 (dua) sekolah tujuan sesuai dengan zona untuk sekolah yang melaksanakan PPDB sebagaimana ayat (4) di atas;

(6) Sekolah yang melaksanakan PPDB online/daring mandiri menyediakan fasilitas pendaftaran melalui website sekolah atau sistem lain yang memungkinkan dan jika memerlukan koordinasi teknis dapat berkoordinasi dengan teknis UPT BTIKP Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah;

(7) Alur pendaftaran secara lengkap adalah sebagai berikut :

a. Pengajuan Pendaftaran Online melalui akses layanan jaringan PPDB Kalteng 2023

1) Pengajuan pendaftaran dilakukan oleh masing-masing calon peserta didik dengan cara mengakses pada situs PPDB Online yang ditentukan dan mengikuti, serta melakukan semua tahapan kelengkapan data pendaftaran secara Online.

2) Calon peserta didik diperkenankan mendaftar 2 (dua) pilihan sekolah sebagai berikut :

▪ Jika Pilihan I (satu) adalah SMA dalam zonasi maka pilihan ke II (kedua) dapat memilih SMA lain yang termasuk dalam wilayah zonasinya (kelurahan/desa);

▪ Jika pilihan I (satu) SMK maka pilihan ke II (kedua) dapat SMK Lain, atau SMK yang sama dengan Kompetensi Keahlian yang berbeda;

▪ Jika telah selesai, calon peserta didik melakukan cetak “Tanda Bukti Pengajuan pendaftaran Online” dan menyimpan dokumen tersebut.

▪ Calon peserta didik baru yang kesulitan dan tidak didukung oleh sarana dan fasilitas internet di wilayah tempat tinggalnya dapat melakukan pendaftaran online dari wilayah lain yang terdapat sarana dan fasilitas jaringan internet;

▪ Calon peserta didik baru dapat melakukan pengajuan pendaftaran berulang ke sekolah tujuan baru dengan membatalkan/cabut berkas lebih dahulu pengajuan yang sudah dilakukan sebelumnya.

▪ Setelah melakukan tahapan Pengajuan Pendaftaran, selanjutnya Operator melakukan proses Verifikasi Pendaftaran;

▪ Selama operator melakukan verifikasi pendaftaran, sistem secara otomatis melakukan perankingan sesuai jalur pendaftaran;

▪ Calon peserta didik baru dapat melihat perkembangan perankingan setiap waktu selama masa pendaftaran melalui portal yang ditentukan oleh satuan Pendidikan.

b. Pengajuan Pendaftaran Online mandiri PPDB Kalteng 2023

1) Kepala Sekolah berkewajiban menyampaikan alamat website pendaftaran PPDB mandiri kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah melalui email disdik@kalteng.go.id atau btkipkalteng@gmail.com;

2) Pengajuan pendaftaran dilakukan oleh masing-masing calon peserta didik baru sesuai zonasi dengan cara mengakses pada situs PPDB Online sekolah yang dituju yang alamatnya dapat dilihat pada website disdik.kalteng.go.id;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved