Berita Kota Bima

Dugaan Korupsi Dana KUR BNI Rp39 Miliar, Tipikor Polres Bima Kota Ekspos ke BPKP NTB

Penyidikan dugaan korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang dikucurkan melalui Bank BNI Bima terus berjalan. 

|
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
(s3images.coroflot.com/ Via Kompas.com)
Ilustrasi Korupsi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Penyidikan dugaan korupsi Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang dikucurkan melalui Bank BNI Bima terus berjalan. 

Hingga sekarang ini, penyidik sudah memeriksa 887 nasabah dari 1634 total jumlah nasabah. 

Kemudian, 4 orang anggota DPRD Kabupaten Bima sebagai koordinator pembagian KUR.

"Termasuk Kepala BNI, mantan Kepala BNI dan pegawai-pegawai BNI sudah kami lakukan pemeriksaan," ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Punguan Hutahaean,  Rabu (14/6/2023). 

Baca juga: Kejagung Ungkap Setoran dan Aliran Dana Korupsi BTS Johnny G Plate Secara Lengkap di Surat Dakwaan

Untuk mantan Kepala Bank BNI Cabang Bima, sudah 3 kali diperiksa, sedangkan 4 orang anggota DPRD Kabupaten Bima masing-masing sudah 2 kali diperiksa.

“Kemarin penyidik memeriksa nasabah yang ada di Kecamatan Soromandi dan Kecamatan Woha,” ujarnya. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut kata Kasat, pihaknya sudah mengekspos kasus di Kantor BPKP perwakilan NTB di Mataram. 

Ekspos kasus dilakukan, untuk mengetahui kerugian negara dari dugaan korupsi yang saat ini mencuat yakni sebesar Rp39 miliar. 

Baca juga: 15 Tahun Buron, Terpidana Korupsi ini Sempat Menikahi Janda dan Kerja Sawah Keluarga Sang Istri

"Namun kami belum tahu pasti kapan pihak BPKP akan melakukan audit,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, dugaan korupsi dana KUR ini mencuat pada tahun 2022 lalu. 

Awalnya, kelompok penerima KUR mengajukan dana dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp50 juta. 

Namun setelah cair, petani yang mengajukan KUR justeru tidak bisa menikmatinya dengan utuh. 

Total dana KUR ini Rp39 Miliar dan dugaan kerugian negara akibat pemotongan ini mencapai Rp4 miliar dari beberapa pemotongan yang terungkap. 

Diduga, ada peran para koordinator yang di antaranya 3 anggota DPRD Kabupaten Bima turut menyunat dana KUR tersebut dan masuk kantong pribadi.

Juga dugaan keterlibatan pimpinan dan pegawai BNI saat itu, sehingga bentuk pemotongan bervariasi ada yang berupa uang dan ada yang berupa barang pertanian.

 

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
 

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved