Ibadah Haji

48 Jemaah Haji Indonesia 2023 Meninggal Dunia di Tanah Suci

Jumlah jemaah haji yang wafat di Makkah sebanyak 18 orang dan di Madinah sebanyak 26 orang

Twitter @ReasahAlharmain
Suasana jemaah memadati Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi pada hari terakhir Ramadhan 1443 H. Jumlah jemaah haji yang wafat di Makkah sebanyak 18 orang dan di Madinah sebanyak 26 orang. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kemenag mencatat sebanyak 48 jemaah haji Indonesia 2023 meninggal dunia di tanah suci.

“Secara keseluruhan, jemaah yang wafat hingga sampai saat ini berjumlah 48 orang. Sesuai ketentuan, Jemaah yang wafat akan dibadalhajikan,” kata Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Sampai dengan saat ini jumlah jemaah haji yang wafat di Makkah sebanyak 18 orang dan di Madinah sebanyak 26 orang.

Ia menyampaikan, terdapat 1 jemaah haji yang meninggal dunia atas nama Rais Tuharea asal kloter UPG 19.

Sementara di Mekkah, terdapat 4 jemaah haji yang meninggal dunia atas nama; Nining Sapni asal kloter KJT 11, Nur Zainudin Ahmad Darun asal kloter PLM 03, Setiyowati Darsosunarno Kartosutomo asal kloter BPN 01, dan Sumadi Sumar Dariyu asal kloter JKS 05.

Baca juga: Petugas Haji Berjaga 24 Jam di 11 Pos Khusus saat Puncak Ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 11 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, jumlah total kedatangan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi berjumlah 127.182 orang atau 330 kelompok terbang.

“Jumlah jemaah dan petugas yang diberangkatkan hari ini dari Madinah ke Mekkah sebanyak 6.019 orang atau 16 kloter.

Adapun total Jemaah Haji yang masih berada di Madinah sampai hari ini sebanyak 35.869 jemaah yang tergabung dalam 94 kloter,” terang Dodo.

Tahun ini, jemaah lanjut usia (lansia) yang berangkat haji sebanyak 66 ribu orang lebih atau 30 persen dari kuota jemaah haji Indonesia.

Kemenag menekankan seluruh petugas haji (kloter dan non kloter), Kepala Rombongan, dan Kepala Regu, harus menerapkan 4 pasti dalam melayani jemaah lansia.

“Pertama, harus memastikan jemaah lansia mendapatkan pendampingan. Panitia sudah menyiapkan pendamping lansia, baik di kamar maupun di luar kamar dalam lingkungan hotel,” terang

“Kedua, memastikan jemaah lansia mendapatkan asupan gizi masakan dan minuman yang cukup. Petugas memonitor dan membantu lansia agar dapat makan dan minum sesuai dengan waktunya (sarapan, makan siang, dan makan malam),” sambungnya.

Ketiga, lanjut Dodo, harus memastikan jemaah lansia meminum obat secara teratur sesuai dosis.

Petugas memastikan bahwa lansia dapat meminum obat sesuai dosis dan tepat waktu.

Keempat: harus memastikan jemaah lansia dapat beristirahat dengan cukup.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved