Muhammadiyah Idul Adha Rabu 28 Juni 2023, Pemerintah Tunggu Hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Zulhijah

Pelaksanaan hari raya Idul Adha 1444 H kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Sapi Kurban Presiden Jokowi di halaman masjid Al Mujahidin Selong, Minggu (10/7/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Simak berikut ini tanggal hari raya Idul Adha 2023 pada 10 Zulhijah 1444 Hijriyah.

Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin 19 Juni 2023 M.

Sehingga Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Hal itu Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan Menurut Mu’ti, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.

Baca juga: Pemerintah Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1444 H pada 18 Juni 2023, Pemantauan Hilal di 99 Titik

Atas dasar ini. Mu'ti mengatakan besar kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023 M.

Sebagaimana Idul Fitri, Idul Adha 1444 H juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

Lantaran diprediksi akan terjadi perbedaan, Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional.

Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” ucap Mu’ti, Rabu (7/6/2023) dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.

Usulan Mu’ti ini berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.

“Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi,” tegas Mu’ti.

Jadwal Sidang Isbat

Pementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H, Minggu 18 Juni 2023 yang menentukan tanggal hari raya Idul Adha.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved