Berita Politik NTB
DPW PKS NTB Tak Terganggu Kasus Ahmad Supli, Tetap Fokus Hadapi Pileg 2024
Permasalahan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H Ahmad Supli sedang bergulir di Polda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Permasalahan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H Ahmad Supli sedang bergulir di Polda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dengan dugaan kasus penghinaan terhadap sosok Tuan Guru Bajang atau TGB Muhammad Zainul Majdi.
Namun, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi NTB mengaku tidak gentar dalam menghadapi Pileg 2024.
Ketua DPW PKS NTB Yek Agil Al Haddar mengatakan, permasalahan yang menerpa H Ahmad Supli merupakan permasalahan pribadi.
Baca juga: PKS NTB Optimis Hadapi Pileg 2024 dengan Sistem Proporsional Terbuka Maupun Tertutup
Dan tidak mempengaruhi kinerja DPW PKS NTB dalam menghadapi Pileg 2024.
"Itu murni masalah personal, tidak ada urusan dengan partai dan sebagainya," tegas Yek Agil, di DPRD NTB, Jumat (8/6/2023).
Yek Agil juga menyampaikan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh kader DPW PKS NTB untuk tetap fokus menjalankan agenda-agenda pemenangan partai.
"Itu tidak disampaikan melalui forum partai secara resmi. Jadi masalah personal tentang itu ya. Mungkin publik bisa membacalah," ujar Yek Agil Al Haddar.
Baca juga: Ketua Umum Partai Berambut Putih Segera Merapat ke PDIP, Bisa Golkar, PAN dan PKS
Di kesempatan yang sama, Yek Agil mengatakan, PKS siap menghadapi Pileg 2024 mendatang dengan sistem proporsional terbuka maupun tertutup.
Pihaknya telah meracik strategi sedemikian rupa untuk mampu melenggangkan calegnya di DPRD Provinsi NTB.
"Saya pikir kondisi partai politik sekarang sama semua ya. Masih menunggu keputusan dari MK terkait proposional terbuka atau tertutup. Kalau terbuka, kita sudah ada planning, kalau tertutup, kita juga sudah ada planning," ungkapnya.
Dengan menyiapkan strategi A dan B, ungkap Agil, DPW PKS NTB akan menggodok satu atau dua daerah pemilihan (Dapil) jika Pileg 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.
"Jika tertutup, satu atau dua dapil akan kita tinjau kembali," ungkapnya.
DPW PKS NTB akan berkaca pada hasil survei. Jika ada Dapil yang lemah, DPW PKS NTB akan melakukan penyusunan caleg ulang.
Agil juga menjelaskan, PKS NTB saat pendaftaran Bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu, sudah menggunakan nomor urut, tidak dengan abjad.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.