Kartu Prakerja

Cara Login ke Link Dashboard.prakerja.go.id, Panduan Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 54

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 54 sudah dibuka. Berikut panduan dan tata cara login serta mendaftar ke link dashboard.prakerja.go.id.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
https://dashboard.prakerja.go.id/masuk
Program Kartu Prakerja Gelombang 54. Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 54 sudah dibuka. Berikut panduan dan tata cara login serta mendaftar ke link dashboard.prakerja.go.id. 

Pejabat negara, pimpinan dan anggota DPR serta Aparatur Sipil Negara dilarang ikut serta di program ini.

Begitu juga dengan Prajurit TNI dan anggota Polri.

Kepala Desa, perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas BUMN atau BUMD juga tidak boleh mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 52.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja Gelombang 53 masimal 2 NIK dalam 1 KK.

Panduan dan Tata Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 54

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Cara Mencari Lowongan Kerja di Prakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 54

Setelah login, pilih "Info Pekerjaan", lalu ketik judul pekerjaan di kolom pencarian

Baca juga: Cek Link Dahsboard Kartu Prakerja Gelombang 53 Daftar di prakerja.go.id

Gunakan filter untuk menyaring pekerjaan yang diinginkan

Pilih lokasi di mana ingin bekerja

Pilih pendidikan terakhir

Pilih industri pekerjaan sesuai keahlian

Pilih perkiraan gaji sesuai keinginan

Pilih jenis pekerjaan (full time, paruh waktu, atau kontrak)

Hasil filter pencarian pekerjaan akan muncul sesuai dengan keinginan

Selanjutnya, pengguna bisa melihat detail pekerjaan setelah memilih salah satu lowongan kerja.

(TribunLombok)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved