Berita Bima

Polisi Bekuk 8 Pemuda di Bima yang Terlibat Kasus Asusila, Korban Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Mereka diduga telah merudapaksa dan melecehkan 3 orang perempuan, dua di antaranya korban masih berusia anak.

|
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
ilustrasi
Aparat kepolisian dari Polres Bima Kota membekuk delapan pemuda yang terlibat kasus asusila. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Aparat kepolisian dari Polres Bima Kota membekuk delapan pemuda yang terlibat kasus asusila.

Polisi membekuk mereka pada Selasa (30/5/2023) di rumahnya masing-masing di Kecamatan Langgudu.

Baca juga: 15 Orang Demonstran Jalan Rusak Donggo-Soromandi Bima Ditetapkan Sebagai Tersangka

Mereka diduga telah merudapaksa dan melecehkan 3 orang perempuan, dua di antaranya korban masih berusia anak.

Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin membenarkan adanya 8 Pemuda di Kecamatan Langgudu yang diamankan Unit PPA Polres Bima Kota.

"Iya totalnya ada delapan orang, tapi tidak semuanya terduga pelaku," jelas Jufrin, Kamis (1/6/2023).

Ia merinci, dari 8 orang tersebut hanya 3 orang yang ditetapkan sebagai terduga pelaku.

Sedangkan 5 orang lainnya, statusnya masih sebagai saksi tapi tetap diamankan untuk diambil keterangan.

Jufrin mengungkap, insiden Rudapaksa dan pelecehan tersebut terjadi pada Sabtu (27/5/2023) sekira pukul 20.00 WITA.

Awalnya tiga korban hendak ke Kecamatan Donggo untuk mengikuti kegiatan kamping.

Ketiganya meminta bantuan pada sekelompok pemuda, yang sedang duduk untuk diantarkan sampai ke Dam Ncera.

Permintaan ketiga korban pun dikabulkan oleh para pemuda tersebut, dengan syarat mereka mengisi bensin sepeda motor.

Berdasarkan keterangan para pemuda kata Jufrin, saat dimintai pertolongan untuk mengantar, mereka baru saja selesai minum minuman keras.

Akhirnya ketiga korban diantar ramai-ramai oleh sekelompok pemuda tersebut.

Namun ketika di tengah jalan, tepatnya di jalan lintas Waworada Langgudu, korban yang berusia dewasa dirudapaksa oleh terduga pelaku berinisial MK.

Saat korban dirudapaksa, rekan terduga pelaku akhirnya melihat namun bukannya menolong korban, justru dijadikan tontonan bersama.

Tak pelak, dua korban lain yang dibonceng oleh dua terduga pelaku anak pun, melecehkan korban namun tidak sampai menyetubuhinya.

"Jadi korban dewasa dirudapaksa terduga pelaku dewasa, sedangkan korban anak dilecehkan dua terduga pelaku anak juga," jelas Jufrin.

Ironisnya, korban dewasa ditinggalkan begitu di pinggir jalan setelah dirudapaksa oleh terduga pelaku MK.

Hingga akhirnya korban ditolong oleh warga, yang kebetulan melintasi jalan di tempat kejadian perkara.

Saat ini proses pengambilan keterangan dari delapan pemuda tersebut masih terus dilakukan.

Jufrin belum membuka identitas korban karena masih membutuhkan keterangan-keterangan tambahan.

Informasi lain yang diperoleh wartawan jika jumlah pelaku sebenarnya sebanyak 14 orang.

Namun menurut Jufrin, pihaknya belum mengonfirmasi karena masih fokus pada keterangan 8 orang yang sudah diamankan saat ini.

"Penyelidikan masih terus berjalan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved