Berita Lombok Barat

DPRD Lombok Barat Resmi Surati Bupati Soal Usulan Pencopotan Dirut PT Air Minum Giri Menang

Dari 9 fraksi DPRD Lombok Barat, 8 fraksi dantaranya meminta Bupati Fauzan Khalid untuk memberhentikan Zaini

ISTIMEWA
Ketua DPRD Lombok Barat Hj Nurhidayah memimpin rapat paripurna usulan pencopotan Lalu Ahmad Zaini dari Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM) kepada Bupati Fauzan Khalid, Kamis (1/6/2023). Dari 9 fraksi DPRD Lombok Barat, 8 fraksi dantaranya meminta Bupati Fauzan Khalid untuk memberhentikan Zaini. 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - DPRD Lombok Barat (Lobar) secara resmi mengirim surat usulan pencopotan Lalu Ahmad Zaini dari Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM) kepada Bupati Fauzan Khalid.

Ketua DPRD Lombok Barat Hj Nurhidayah mengaku, pencopotan itu disepakati oleh mayoritas fraksi.

"Surat usulan sudah dikirim tadi," katanya, Kamis (1/6/2023).

Desakan memberhentikan Dirut PT AMGM melalui rapat paripurna.

Dari 9 fraksi, 8 fraksi dantaranya meminta Fauzan Khalid untuk memberhentikan Zaini.

Gabungan Aktivis Kompak Minta DPRD Lombok Barat Desak Bupati Segera Pecat Direktur PT AMGM

Politisi Partai Gerindra ini menerangkan kronologis munculnya rekomendasi pemecatan dari sejumlah fraksi DPRD Lombok Barat terhadap Dirut PT AMGM.

"Saya pikir itu akumulasi, bukan hanya sekali dua kali. Anggota kan tidak hanya orang-orang yang arogan, itu akumulasi kekecewaan mereka selama ini atas sikap Dirut," katanya.

Nurhidayah menjelaskan, dewan memiliki kewenangan memberikan rekomendasi lewat surat kepada Bupati. Selebihnya, pihak eksekutif yang punya ranah menindaklanjuti itu.

"Nanti ditanyakan saja sama Pak Bupati soal itu (surat usulan pencopotan), " terangnya.

Nurhidayah mengaku tak mau ambil pusing terkait pernyataan Dirut PTAM yang menyebut DPRD mesti bersurat secara resmi jika ingin mendapatkan laporan keuangan.

Ia menegaskan, undangan rapat bersama DPRD, seharusnya juga dimaknai sebagai permintaan pertanggungjawaban.

"Kita kan sudah bersurat untuk mengundang rapat. Tidak perlu lagi kami secara spesifik menyampaikan perlu laporan keuangan," bebernya.

"Dia seharusnya tahu kalau diundang rapat apa yang harus dia persiapkan. Kita kan ndak mungkin rapat hanya bicara normatif saja, soal laporan keuangan dan lain-lain harusnya dibawa dong," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Lombok Barat Adnan secara eksplisit menerangkan historis munculnya rekomendasi pemecatan tersebut.

Adnan mengeklaim, rekomendasi tersebut tidak ujug-ujug keluar tanpa dasar yang jelas.

"Kami sudah jelaskan runut historisnya. Rekomendasi itu keluar atas dasar alasan-alasan," ungkapnya.

Adnan berujar, selanjutnya Bupati punya kewenangan untuk mengkaji rekomendasi tersebut. Apakah memenuhi unsur atau tidak.

"Kami kan hanya bisa mengeluarkan rekomendasi, keputusan selanjutnya ada di pimpinan daerah. Persoalan itu didengar oleh bupati atau tidak, kami tidak tahu," ucapnya.

Langkah DPRD Lobar yang hendak mencopot Zaini ini mendapat dukungan dari gabungan LSM seluruh Lobar. Mereka pun datang bertemu dengan para wakil rakyat memberikan dukungan.

Sementara itu, Dirut PTAM Giri Menang, Zaini bersikukuh tak ada yang salah dengan laporan keuangan, perusahaan daerah ini telah menggunakan akuntan publik. Terkait permintaan laporan, ia meminta dewan bersurat kepada bupati.

Sekda Lombok Barat H Ilham menggelar rapat khusus bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menyikapi desakan yang juga datang dari gabungan aktivis.

Dari surat bertanda tangan Sekda Lobar itu diketahui, rapat digelar Ruang Rapat Umar Madi Kantor Bupati Lobar.

Baca juga: DPRD Lombok Barat Minta PT AMGM Terbuka Soal Laporan Keuangan

Rapat digelar Rabu, 31 Mei 2023 dengan tembusan Bupati dan Wabup Lobar ini mengundang sekitar 25 pejabat.

Langkah Dewan Didukung Gabungan Aktivis

Kesepakatan wakil rakyat di DPRD Lombok Barat (Lobar) mencopot Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lalu Ahmad Zaini mendapat dukungan dari lintas aktivis.

Gabungan aktivis ini ramai-ramai bertemu dengan jajaran anggota DPRD Lombok Barat mereka meminta supaya langkah itu tak mengendur.

Koordinator gabungan aktivis Yusri menegaskan, mereka mendukung penuh keputusan seluruh fraksi di DPRD Lobar yang telah meminta Bupati Lobar Fauzan Khalid untuk mencopot Zaini.

"Ini untuk menjaga marwah legislatif menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemerintah, " katanya, Selasa (30/5/2023).

"Kami datang untuk memberi dukungan agar jangan sampai marwah DPRD ini tercoreng," tegasnya.

Dukungan yang diberikan ini, kata dia, akan lebih masif lagi.

Dalam waktu dekat gabungan aktivis ini menegaskan akan menggelar demonstrasi di kantor Bupati Lombok Barat agar pencopotan Zaini selaku dirut disegerakan. Mereka akan meminta Bupati Lobar Fauzan Khalid mengambil sikap.

"Kami akan aksi sebagai wujud dukungan atas rekomendasi DPRD Lobar Senin pekan depan," ucapnya.

Aktivis lainnya, Samsul Hadi menegaskan rekomendasi pencopotan PT AMGM harus segera ditanggapi Bupati.

Menurut Samsul, riuhnya pemberitaan perihal usulan DPRD Lobar membuat stabilitas di daerah terganggu.

"Oleh karena itu, bupati harus ambil sikap. Jangan sampai saling sahut di media," tegas Samsul.

Gabungan aktivis melakukan audiensi di kantor DPRD Lombok Barat, Selasa (30/5/2023).
Gabungan aktivis melakukan audiensi di kantor DPRD Lombok Barat, Selasa (30/5/2023). (ISTIMEWA)

Ihwal Usulan Pemecatan

DPRD Lombok Barat meminta pertanggungjawaban PT Air Minum Giri Menang (AMGM) perihal laporan keuangan tahun 2022.

Namun, permintaan tersebut tidak kunjung dipenuhi PT AMGM walaupun sudah diminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Barat sebanyak 3 kali.

Anggota DPRD Lombok Barat Ahmad Zaenuri mengungkap, jumlah pendapatan PTAM Giri Menang dalam setahun lebih dari Rp 130 miliar.

"Data tersebut diberikan pihak PDAM dalam selembar catatan, " urai politisi PAN ini, Senin (29/5/2023).

Sejauh ini, kata Zaenuri, dewan belum menerima penjelasan secara rinci peruntukan dari pendapatan PT AMGM dimaksud.

Anggota Komisi III itu menyebut, badan Banggar DPRD Lombok Barat sudah tiga kali meminta laporan dari PDAM Giri Menang.

"Sampai sekarang, kami belum dikasih laporan neraca kas maupun aset," terang Zaenuri.

Ditambahkan, dewan meminta laporan keuangan agar ada payung hukum untuk berbuat.

Menurut dia, jika tidak memegang catatan, otomatis tidak tahu apa yang akan disampaikan ke publik.

Dari hasil analisa dewan yang dilakukan berdasarkan pendapatan per tahun, seharusnya ada sisa dana.

Sebab setoran ke Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kota Mataram sudah dipatok.

Zaenuri meminta PT AMGM menyampaikan laporan keuangan secara rinci kepada eksekutif dan legislatif selaku pengawas daerah.

Sebab, kata dia, masa jabatan direktur PT AMGM Lalu Ahmad Zaini ini berakhir pada 2024.

"Kami hanya ingin keterbukaan. Kalau persoalan ini clear, kami bisa menjelaskan sehingga masyarakat tidak bertanya lagi," tambah Zaenuri.

PTAM Giri Menang melalui Dirut Lalu Ahmad Zaini menyebut, akuntan publik telah memeriksa neraca keuangan perusahaan air ini.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved