Kabar Artis
Diperiksa Terkait Kepemilikan Senpi Ilegal, Nindy Ayunda Irit Bicara Soal Keberadaan Dito Mahendra
Nindy Ayunda jalani pemeriksaan terkait senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra. Seteru Nikita Mirzani itu irit bicara soal keberadaan sang kekasih.
TRIBUNLOMBOK.COM - Nama Nindy Ayunda dan Dito Mahendra tengah menjadi sorotan publik.
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra bahkan masuk daftar trending topic Twitter indonesia pada hari Jumat 26 Mei 2023.
Rupanya, Nindy Ayunda tengah menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal milik Dito Mahendra.
Ia memenuhi panggilan penyidik Bareksrim Mabes Polri pada Jumat (26/5/2023).
Nindy Ayunda sendiri diketahui sebagai kekasih dari Dito Mahendra.
Hingga berita ini ditulis, keberadaan Dito Mahendra masih menjadi misteri.
Muncul dugaan bahwa Nindy diperiksa terkait keberadaan si kekasih.
Selain itu, Dito Mahendra saat ini sudah menjadi buronan polisi.
Nindy Ayunda tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) siang.
Tak sendiri, Nindy Ayunda tampak didampingi tim kuasa hukumnya.
Nindy Ayunda yang menggunakan baju putih tampak santai memasuki gedung Bareskrim Mabes Polri, sambil memegang botol emasnya.
"Kondisi baik alhamdulillah, ya siap," kata Nindy Ayunda menjawab pertanyaan wartawan.
Wanita yang kini berusia 34 tahun itu belum mau banyak komentar terkait kesiapan pemeriksaannya atas kasus Dito Mahendra.
Baca juga: KRONOLOGI Nindy Ayunda Mengaku Diteror Oknum TNI, dari Palembang sampai Pekarangan Rumah
"Nanti setelah pemeriksaan ya," ucapnya.
Nindy Ayunda juga tak mau membocorkan dimana keberadaan Dito Mahendra, kekasihnya yang sudah menjadi tersangka kasus senpi ilegal di Mabes Polri, serta masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kita hormati penyelidikan. Pokoknya nanti setelah pemeriksaan baru kita bicara, oke thank you ya," ujar Nindy Ayunda.
Sebelumnya Bareskrim Polri telah memeriksa adik dari Nindy Ayunda berinisial AR pada Kamis (25/5/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, pemeriksaan itu soal dugaan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Adik dari Nindy Ayunda itu diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim Polri mulai pukul 10.00 WIB.
"Pada hari ini Kamis 25 Mei 2023 pukul 10 tadi pagi telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap saudara AR yang merupakan adik dari NA," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis.
Namun, Jenderal bintang satu itu belum menyampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan terhadap adik Nindy Ayunda hari ini.
Ramadhan hanya menyampaikan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda akan dilakukan pada Jumat (26/5/2023).
"Kemudian besok pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023 rencana akan dilakukan panggilan juga kepada saudara NA," tutur dia.
Ultimatum
Sebelumnya Bareskrim Polri mengultimatum penyanyi sekaligus kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda agar memenuhi panggilan polisi pada pekan ini.
Dito Mahendra diketahui ditetapkan menjadi tersangka kepemilikan senpi ilegal dan keberadaannya kini jadi buruan Bareskrim.
Bahkan Dito Mahendra sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Bareskrim Polri karena mangkir dalam dua kali panggilan sebagai tersangka.
Baca juga: Unggah Video KPK Sedang Cari Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Coba Tanya Pacarnya, Itu Si Nindy Ayunda
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya memanggil Nindy Ayunda, terkait kasus dugaan menyembunyikan Dito Mahendra yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal.
"Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan," tutur Djuhandhani, Rabu (24/5/2023).
"Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang," sambung jenderal bintang satu tersebut.
Kewenangan itu adalah dengan melakukan penjemputan paksa atas Nindy Ayunda.
Ia menuturkan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan konfirmasi kehadiran Nindy pada pemanggilan pekan ini.
"Belum (ada konfirmasi)," ucap dia.
Tak Segan Pidanakan Nindy
Sebelumnya Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bagi siapapun yang menghalang-halangi sampai menyembunyikan Dito Mahendra, Polri tak segan untuk menjatuhkan pidana.
"Ini juga sejak awal kami sampaikan, kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan, itu juga ada ancaman pidana tersendiri," ujar dia, Rabu (17/5/2023).
"Itu sudah risiko. Silakan. Ini sudah saya sampaikan sejak awal. Kalau ada yang menutup-tutupi, menghilangkan barang bukti, tentu saja itu ada ancaman hukuman tersendiri," sambungnya.
Untuk mencari keberadaan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal tersebut, pihaknya bahkan meminta bantuan sejumlah Kepolisian Daerah (Polda).
"Beberapa Polda sudah kami sampaikan untuk membantu untuk mencari yang bersangkutan," tutur jenderal bintang satu itu.
Pihaknya, ucap dia, tetap berkomitmen untuk mencari dan menangkap Dito.
"Dengan adanya upaya-upaya ini ke mana lagi dia harus berlari, tentu saja paling aman berlari ke Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan," katanya.
Baca juga: Siap Temani Eks Sopir Nindy Ayunda Cari Keadilan, Nikita Mirzani: Kasus Ini Sama dengan Ayang Sambo
17 Saksi dan 1 Ahli Diperiksa
Bareskrim Polri telah memeriksa sedikitnya 18 saksi dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.
Meski begitu keberadaan Dito Mahendra, sampai kini belum juga terdeteksi dan diketahui serta masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Nurul menuturkan bahwa ada sebanyak 17 saksi dan satu saksi ahli yang diperiksa dalam kasus tersebut.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi dan 1 orang saksi ahli, sehingga jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 18 orang," ujarnya.
Adapun surat daftar pencarian orang (DPO) sudah diterbitkan untuk mencari keberadaan Dito sejak 2 Mei 2023.
"Kemudian telah diterbitkan daftar pencarian orang atau DPO terhadap saudara MDS alias DM terhitung pada hari selasa 2 Mei 2023," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, hampir satu bulan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, keberadaan Dito Mahendra masih juga belum diketahui.
Untuk diketahui, Dito ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh Dirtipidum Bareskrim Polri pada Senin (17/4/2023) bulan lalu.
Tak hanya sebagai tersangka, ia saat ini bahkan masuk daftar buronan dalam kasus kepemilikan senjata ilegal tersebut.
Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, jejak Dito sampai saat ini masih belum terdeteksi.
"Ya, kalau sudah terdeteksi, ya pasti ditangkap," ujar Djuhandhani dalam keterangannya pada Rabu (10/5/2023).
Jenderal bintang satu itu tak menjelaskan apakah pihaknya menemukan kendala ketika proses pencarian Dito.
"Tidak ada kejahatan yang sempurna. Tugas kita adalah menemukan ketidaksempurnaan tersebut, termasuk dalam mencari Dito," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim, Akan Bocorkan Keberadaan Dito Mahendra?.
(Wartakota/ Arie Puji Waluyo)
KRONOLOGI Nindy Ayunda Mengaku Diteror Oknum TNI, dari Palembang sampai Pekarangan Rumah |
![]() |
---|
Unggah Video KPK Sedang Cari Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Coba Tanya Pacarnya, Itu Si Nindy Ayunda |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Histeris Saat Dinyatakan Bebas Atas Kasus Dito Mahendra, Videonya Sujud Syukur Viral |
![]() |
---|
Dito Mahendra Kembali Menghindari Bertemu Nikita Mirzani, Ada Alasan Medis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.