Kartu Prakerja
Segera Login ke Link Dashboard.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 Sudah Dibuka!
Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 53 sudah dibuka dan bakal ditutup pada hari ini. Segera login dan daftar ke link dashboard.prakerja.go.id
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Program Kartu Prakerja Gelombang 53 sudah dibuka.
Peserta Kartu Prakerja Gelombang 53 diminta untuk daftar dan login ke link https://www.prakerja.go.id.
Simak juga syarat dan tahapan program Kartu Prakerja Gelombang 53.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri.
Pertama-tama, peserta harus berusia minimal 18 tahun.
Selain itu, peserta program Kartu Prakerja Gelombang 53 tidak boleh lebih dari 64 tahun.
Peserta juga tidak boleh sedang menempuh pekerjaan.
Orang-orang yang boleh ikut serta dalam Kartu Prakerja Gelombang 53 adalah mereka yang sedang mencari kerja.
Pekerja atau buruh yang terkena PHK juga boleh mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 53.
Pelaku usaha mikro dan kecil juga menjadi sasaran dari program tersebut.
Termasuk pekerja atau buruh yang dirumahkan.
Pekerja bukan penerima upah juga bisa ikut serta Kartu Prakerja Gelombang 53.
Pejabat negara, pimpinan dan anggota DPR serta Aparatur Sipil Negara dilarang ikut serta di program ini.
Begitu juga dengan Prajurit TNI dan anggota Polri.
Baca juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 51 Buka dashboard.prakerja.go.id
Kepala Desa, perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas BUMN atau BUMD juga tidak boleh mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 52.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Program-Kartu-Prakerja-Gelombang-53.jpg)