Pemilu 2024

Fahri Hamzah Sebut Caleg Tak Bisa Bertempur dalam Sistem Proporsional Tertutup

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menolak sistem proporsional tertutup di dalam Pemilu 2024.

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menolak sistem proporsional tertutup di dalam Pemilu 2024.

Fahri meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sejumlah kader parpol yang menginginkan sistem proporsional tertutup.

Sementara MK masih menyidangkan gugatan itu dengan mendengarkan keterangan para ahli.

Menurut Fahri, sistem proporsional terbuka jauh lebih baik dari pada sistem proporsional tertutup.

Baca juga: Kemungkinan Golkar Merapat ke Gerindra-PKB, Airlangga Hartarto Terancam Gagal Nyapres?

Proporsional terbuka akan mendorong calon legislatif (caleg) bertempur sekuat tenaga.

Berbeda jika menggunakan proporsional tertutup, caleg tak dapat ikut campur. Tinggal terima jadi karena berdasarkan nomor urut dan kedekatan dengan petinggi.

"Makanya saya berharap semoga sistemnya terbuka, biar semua caleg tempur," kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).

Fahri sendiri mengaku terharu menyaksikan perjalanan kawan-kawan di seluruh Indonesia dalam menyukseskan pendaftaran caleg Pemilu 2024.

Baca juga: Wika Salim Cari Pekerjaan Sampingan Demi Beli Tiket Konser Coldplay

Mulai, dari persiapan sampai menunggu surat KPUD untuk menuntaskan pemeriksaan perbaikan berkas yang telah diverifikasi.

"Saya sangat terharu menyaksikan kawan-kawan 'Sahabat Gelora', yang bertekad mensukseskan pendaftaran caleg. Mereka bermalam di KPU sampai perbaikan selesai. Karena hanya dikasih waktu 2x24 jam," ujarnya.

"Alhamdulillah, akhirnya Partai Gelora Indonesia telah mendaftarkan seluruh calon legislatornya dan diterima oleh KPU se-Indonesia," imbuh Fahri.

Partai Gelora sendiri Indonesia secara resmi menyerahkan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Minggu (14/5/2023) malam.

Partai Gelora mendaftarkan 15.587 bacaleg untuk semua daerah pemilihan (dapil) pusat (DPR), DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten se-Indonesia.

Pendaftaran bacaleg Partai Gelora tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik.

Sumber: Tribunnews.com

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved