Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 di dashboard.prakerja.go.id

Buka laman www.prakerja.go.id lalu klik masuk pada halaman depan bagian atas menu masuk atau daftar sekarang

|
Tangkap layar prakerja.go.id
Antarmuka halaman login dashboard.prakerja.go.id. Buka laman www.prakerja.go.id lalu klik masuk pada halaman depan bagian atas menu masuk atau daftar sekarang. 

Setelah mengerjakan tes, hasil tes akan segera dievaluasi.

Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/tidak.

Bagi yang belum memiliki akun dapat mengikuti langkah berikut ini untuk mendaftar melalui laman prakerja.go.id.

Baca juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 di dashboard.prakerja.go.id

Syarat Daftar Kartu Prakerja

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Tahapan Program Kartu Prakerja

1. Daftar akun

Buat akun Prakerja dengan data diri kamu. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif dan selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

2. Gabung Gelombang

Ikut Seleksi dengan gabung gelombang. Tunggu pengumuman hasil seleksinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved