Pemilu 2024

25 Bakal Caleg Partai Gerindra Sumbawa Barat Siap Bertarung di Pemilu 2024

Bacaleg tersebut akan didaftarkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sumbawa Barat pada 11 Mei 2023, pukul 08:02 WITA.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Sekretaris DPC Partai Gerindra KSB Merliza Jawas saat ditemui pada Selasa (7/2/2023). 

Laporan wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak 25 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Kabupaten Sumbawa Barat dari Partai Gerindra dipastikan akan ikut kontestasi politik 2024.

Bacaleg tersebut akan didaftarkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sumbawa Barat pada 11 Mei 2023, pukul 08:02 WITA.

Pemilihan waktu tersebut bagi Partai Gerindra memiliki alasan tersendiri dari para kader Partai Gerindra.

Sekertaris DPC Partai Gerindra Merliza Jawas menjelaskan, angka-angka tersebut memiliki filosofi tersendiri.

"Menurut arah Partai di DPP dan DPD di tanggal 11 jam 08 lewat 02," kata Merliza.

Baca juga: Partai Gerindra Sumbawa Barat Tanggapi Pertemuan Prabowo - Wiranto, Duet di Pilpres 2024?

Tanggal sebelas dipercaya sebagai angka keberuntungan oleh kader Partai Gerindra.

Sementara pemilihan jam pukul delapan merupakan cerminan harapan dari Partai Gerindra.

Partai Gerindra berharap, pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang ketua umumnya Prabowo Subianto bisa menjadi presiden kedelapan menggantikan Joko Widodo.

Sementara menit nol dia dikatakan Merliza sesuai dengan nomor urut Partai Gerindra pada kontestasi politik tahun ini.

"Diyakini oleh kader kami bapak Prabowo Subianto adalah presiden kedelapan Republik Indonesia," jelas wakil ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat ini.

Sementara persiapan pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat sudah dalam tahap pengumpulan berkas persyaratan.

Sampai saat ini proses pengumpulan berkas-berkas pendaftaran bacaleg ke KPU sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023.

Sampai saat ini juga upload data melalui Sistem Pencalonan (Silon) terus berjalan.

Sebab berkas tersebut nantinya akan dibawa ke KPU sebagai syarat verifikasi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved