Berita Lombok Tengah
SWIM Sebut Karcis Parkir Mandalika yang Mahal adalah Pungli Oknum, Segera Ditindak
Solidaritas Warga Intern Mandalika (SWIM) menyayangkan retribusi parkir kawasan Mandalika yang dinilai mencekik wisatawan.
Penulis: Sinto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Solidaritas Warga Intern Mandalika (SWIM) menyayangkan retribusi parkir kawasan Mandalika yang dinilai mencekik wisatawan.
Hal tersebut diungkapkan Lalu Alamin selaku Ketua SWIM yang merasa malu atas kegiatan ilegal di Mandalika ini.
"Saya pastikan ini ilegal karena pungutan ini bukan berbicara atas nama desa, bukan beraktivitas atas nama kelompok resmi. Akan tetapi lebih ke kegiatan personal," jelas Lalu Alamin di Mandalika, Selasa (25/42023).
SWIM meminta pungutan liar ini untuk segera dihentikan. Jika tidak dihentikan, Lalu Alamin menyebut SWIM yang akan menjadi garda terdepan untuk melakukan penindakan.
Baca juga: Suami Iis Dahlia Cium Bibir Anak Sambung Perempuan saat Sungkem Lebaran, Warganet Berdebat
"Jangan sampai momentum Lebaran yang menarik banyak wisatawan, kemudian dimanfaatkan untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk pungli ini," jelas Lalu Alamin.
Menurut Lalu Alamin, kegiatan personal ini telah mencederai dan memperburuk citra sehingga berimbas kepada warga tempatan.
Dengan demikian, SWIM mengecam dan akan berupaya meniadakan pungli ini dengan mandiri ataupun bekerja sama dengan pihak terkait termasuk kepolisian.
Dikatakan Lalu Alamin, pungli ini terjadi kembali karena ketidak adanya kesadaran dari warga yang melakukan aktivitas tersebut.
Baca juga: Viral! Karcis Parkir Cekik Wisatawan yang Berlibur saat Lebaran di Kawasan Mandalika
Beberapa bulan yang lalu, SWIM bersama dengan Dinas Pariwisata Lombok Tengah telah mengumpulkan mereka (penarik parkir) dalam suatu forum untuk memberikan edukasi.
Tindakan penarikan tersebut lebih mengarah kepada pungli, sehingga berbahaya dan memberikan citra buruk kepada Mandalika.
"Saat kami kumpulkan tersebut, mereka setuju untuk menurunkan tarif parkir dan memberlakukan Sapta Pesona dalam artian, terdapat Sapta Pesona sehingga pengunjung nyaman. Tetapi muncul lagi mungkin diprakarsai oleh juru parkir yang baru yang mungkin pada saat itu tidak hadir," beber Lalu Alamin.
Oleh karenanya, SWIM akan segera melakukan penelusuran, di mana saja lokasi yang menjadi titik pungutan ilegal itu.
Dijelaskan Lalu Alamin, pungutan di Mandalika ini murni pungli karena tidak ada stempel atas nama pemerintah desa.
Dirinya mengaku juga pernah berbicara dengan badan keamanan desa (BKD) Kuta dan tidak tahu menahu soal retribusi tersebut.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.