Idul Fitri 2023

Jika Lebaran atau Idul Fitri 1444 H hari Jumat 21 April 2023, Wajibkah Sholat Jumat alias Jumatan?

Simak penjelasan MUI mengenai apakah wajib sholat jumat atau jumatan apabila Lebaran alias Idul Fitri 1444 H jatuh pada hari Jumat 21 April 2023.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.COM/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ilustrasi - Simak penjelasan MUI mengenai apakah wajib sholat jumat atau jumatan apabila Lebaran alias Idul Fitri 1444 H jatuh pada hari Jumat 21 April 2023. 

"Dengan demikian, apabila ada suadara-saudara kita kaum Muslim yang sudah melaksanakan shalat Idul Fitri kemudian ia tidak menunaikan shalat Jumat itu boleh saja," ungkapnya.

"Namun, seseorang harus tetap melaksanakan shalat dzuhur," sambungnya.

MUI: Afdolnya tetap melaksanakan salat Jumat

Baca juga: Ribuan Warga Muhammadiyah di Lombok Timur Gelar Sholat Idul Fitri di 15 Tempat

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis.

"Umat Islam yang melaksanakan lebaran besok, maka boleh tidak salat Jumat. Namun diganti salat dzuhur," katanya, terpisah.

Ia menjelaskan, terdapat dua pendapat dalam pelaksanaan salat Jumat yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.

Pendapat pertama mengatakan bahwa seseorang tidak lagi perlu melaksanakan salat Jumat.

Sementara pendapat yang kedua menyatakan bahwa seseorang masih harus melaksanakan salat Jumat.

"Meskipun begitu, melaksanakan salat Jumat lebih utama dilakukan walaupun sudah pelaksanaannya bertetapan dengan Idul Fitri," tambahnya.

(Kompas)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved