Berita Nasional

Update Berita Guru Honorer di Bengkulu Lecehkan Siswa, Ada 25 Korban Sejak 2019

Sempat tenggelam berita kasusnya, fakta terbaru soal kasus guru di Bengkulu Utara melakukan pelecehan seksual ke murid-muridnya kembali mencuat.

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
News Law
Ilustrasi Pelecehan. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sempat tenggelam berita kasusnya, fakta terbaru soal kasus guru di Bengkulu Utara melakukan pelecehan seksual ke murid-muridnya kembali mencuat.

Sebelumnya, guru berinisial KM (32) yang melakukan pelecehan seksual di Bengkulu Utara, Bengkulu, tercatat merugikan 19 korban.

Namun setelah diperdalam, fakta baru terungkap, bahwa KM telah melakukan pelecehan seksual terhadap 25 orang siswa.

Korban-korban itu merupakan siswa dari sekolah tempat pelaku mengajar.

Baca juga: Diprotes Karena Tangan Pasien Masih Bengkok, Ida Dayak: Saya Hanyalah Manusia Biasa

"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKPB Andy Pramudia, saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Minggu (16/4/2023).

Polisi mengungkapkan, KM telah melakukan perbuatan hina itu sejak tahun 2019 hingga terendus pada tahun 2023.

Ia melakukan aksinya mulai di ruang kelas, hingga toilet masjid dan saat perkemahan.

Buntut perbuatannya, KM kini telah ditahan dan proses hukum sudah berjalan.

Baca juga: Bima Yudho Bebas dari Kasus UU ITE, Polda Lampung: Bukan Tindak Pidana

"Pelaku juga melakukan secara berulang kali. Saat ini, pelaku telah ditahan, dan proses hukum terus berjalan," ungkap Andy.

Diketahui, enam korban baru terungkap setelah mereka melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek napal Putih, Bengkulu Utara.

Andy menambahkan, dalam pengembangan kasus nanti, tak menutup kemungkinan korban akan bertambah.

"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," lanjut Andy.

Modus Pelaku

Masih dari TribunBengkulu.com, pelaku melakukan aksinya dengan cara mengancam korban.

KM mengancam korban tidak akan memberikan nilai bila keinginannya tak dituruti.

Korban pun takut dan akhirnya terpaksa mengikuti keinginan pelaku.


Sumber: Tribunnews.com

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved