Pemilu 2024
Targetkan Masuk Senayan, Dian Sandi Punya Tugas Baru di DPP PSI
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama kini resmi menjabat sebagai Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat PSI
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama kini resmi menjabat sebagai Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.
Dia juga menjadi Koordinator Wilayah (Korwil) Provinsi Bali, NTB dan NTT.
Penunjukkan Dian Sandi Utama oleh DPP PSI ini ditegaskan melalui Surat Keputusan DPP PSI.
Hanya saja, Dian Sandi Utama masih mengemban tugas yang lama, yakni DPW PSI NTB.
"Sudah resmi mengemban jabatan baru, hanya saja belum ada SK dari DPP PSI Pusat siapa pengganti saya. Dan saya masih melanjutkan fungsi-fungsi ketua DPW PSI NTB," jelasnya saat dihubungi TribunLombok, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Partai Perindo Rinci Nama Capres-Cawapres 2024 di Polling Terbuka Nasional
Untuk kinerjanya di DPW PSI NTB, ia mengaku hanya mengisi DCS, menandatangani dokumen, dan tugas lainnya diserahkan ke DPP PSI NTB.
Sandi pun mengungkapkan alasan mengapa dirinya mengemban jabatan baru.
Dikatakan Sandi, DPP PSI sedang fokus bagaimana merebut kursi DPR RI Pemilu 2024 mendatang.
DPP PSI menargetkan tahun 2024 harus ada tokoh Korwil yang memenangkan PSI di masing-masing wilayah.
Sandi menegaskan, dengan tugas barunya, ia merasa sangat siap.
Dirinya selalu fokus untuk mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (caleg) di NTB.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.