Kabar Artis
Viral Cerita Soimah Didatangi Petugas Pajak Bersama Debt Collector: Seakan-akan Saya Ini Koruptor
Soimah Pancawati menjadi viral seusai menceritakan pengalaman tak menyenangkan yang pernah diterima dari oknum petugas pajak yang bawa debt collector.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Artis Soimah Pancawati tengah menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.
Bahkan, nama Soimah sempat menempati daftar trending topic Twitter Indonesia pada hari Sabtu, 8 April 2023.
Hal ini terjadi setelah Soimah membeberkan pengalaman kurang menyenangkan yang pernah ia terima dari oknum petugas pajak.
Soimah mengungkapkan bahwa pengalaman seperti itu tidak hanya ia terima sekali.
Sang artis menjelaskan, pengalaman pertama terjadi pada tahun 2015.
Kala itu, kata Soimah, rumahnya didatangi oleh petugas pajak.
Ia lebih lanjut mengungkapkan bahwa si petugas ini masuk tanpa permisi.
Soimah juga dituding menyembunyikan hartanya hanya karena sering akting sombong di layar kaca.\
Ia mengungkapkan hal itu di salah satu video kanal YouTube Blakasuta.
"Tahun 2015 datang ke rumah orang pajak buka pagar tanpa kulonuwun, tiba-tiba sudah di depan pintu yang seakan-akan saya tuh mau melarikan diri," ujarnya.
Pengalaman kedua terjadi ketika Soimah membeli rumah Rp 430 juta dengan cara mencicil.
Begitu lounas, ada masalah soal nilai jual beli objek pajak (NJOP) rumahnya tersebut.
Soimah dituding sengaja menurunkan harga beli rumah itu.
Menurut orang pajak, kata Soimah, harga rumah itu Rp 650 juta.
Baca juga: Diduga Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Abaikan Peringatan Inul, Soimah Hingga Irfan Hakim
"Lho tapi kan aku beli Rp 430 juta, jadi saya dikira menurunkan harga, padahal deal-dealannya ada, notanya ada," ungkapnya.
Ia heran mengapa sampai dituding seperti itu.
Hal serupa juga terjadi saat ia membangun Pendopo Tulungo di Yogyakarta.
Ia mendapatkan laporan bahwa petugas pajak mendatangi pendopo tersebut.
Padahal, kata Soimah, pendopo tersebut belum selesai dibangun.
Laporan itu ia terima ketika Soimah berada di Jakarta.
Soimah menjelaskan bahwa si petugas pajak mengukur dari jam 10 pagi sampai 5 sore.
Menurut si petugas pajak, pendopo Soimah itu bernilai Rp 50 miliar.
"Padahal saya yang bikin aja itu belum tahu total habisnya berapa, orang belum rampung total," lanjutnya.
Soimah juga mengaku sempat mendapat surat peringatan membayar pajak.
Peristiwa ini terjadi pada bulan Maret 2023 lalu.
Petugas pajak kemudian mendatangi rumahnya yang ada di Yogyakarta.
Tak sendiri, petugas pajak itu disebut membawa dua orang debt collector.
"Jadi posisi saya sering di Jakarta, alamat KTP kan di tempat mertua saya, selalu didatangi," kata Soimah.
Baca juga: Bukan Hanya Putra Soimah, Korban Dugaan Kekerasan di Ponpes Gontor Masih Ada 2 Orang: Dirawat di RS
"Akhirnya datang orang pajak ke tempat kakak saya, kakaknya Mas Koko, bawa debt collector, bawa dua, gebrak meja, itu di rumah kakak saya," lanjutnya.
Ia merasa selalu membayar pajak tepat waktu.
Bahkan, Soimah juga merasa diperlakukan seperti koruptor.
"Saya itu kan kerja hasil dari jerih payah, proses yang panjang, keringat saya sendiri, bukan hasil maling, bukan hasil korupsi, kok saya diperlakukan seakan-akan saya ini b***ngan, saya ini koruptor," tuturnya.
Tanggapan DJP
Menanggapi hal itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti mengatakan, pelaksanaan tindakan penagihan pajak dilakukan oleh Juru Sita Pajak.
Menurutnya, Juru Sita Pajak ini merupakan pegawai DJP yang bertugas menagih tunggakan pajak, bukan debt collector.
"Pelaksanaan tindakan penagihan pajak dilakukan oleh Juru Sita Pajak yang telah ditunjuk oleh DJP," kata Dwi dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (7/4/2023).
"Juru Sita adalah pegawai DJP (bukan debt collector) yang bertugas menagih tunggakan pajak berdasarkan peraturan yang berlaku," sambungnya.
Dalam meningkatkan kepatuhan pajak, Dwi menjelaskan bahwa DJP melakukan beberapa tahapan edukasi hingga penegakan kepada wajib pajak.
Tahapan ini dimulai dengan sosialisasi atas peraturan perpajakan.
"Kemudian melakukan penyuluhan serta bantuan teknis apabila dalam melaksanakan kewajiban self assessment, wajib pajak menemukan kesulitan," jelas dia.
Dwi menuturkan, DJP kemudian akan melakukan pengawasan atas pelaksanaan kewajiban pajak.
(TribunLombok)
Dewan Nilai PAD Lombok Timur Terlalu Tergantung pada Retribusi dan Pajak |
![]() |
---|
Diduga Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Abaikan Peringatan Inul, Soimah Hingga Irfan Hakim |
![]() |
---|
Bukan Hanya Putra Soimah, Korban Dugaan Kekerasan di Ponpes Gontor Masih Ada 2 Orang: Dirawat di RS |
![]() |
---|
Ponpes Gontor Sebut Anaknya Tewas karena Jatuh, Soimah Tak Langsung Percaya: Kami Minta Mayat Dibuka |
![]() |
---|
Pilih Ngadu ke Hotman Paris, Terungkap Alasan Soimah Tak Segera Polisikan Kematian Anaknya di Gontor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.