Berita Lombok Tengah

Germo di Mandalika Dibekuk Polisi, Empat PSK Turut Diamankan

Polres Lombok Tengah menangkap teduga germo atau mucikari berinisial JA (32) di sebuah cafe Dusun Bumbang, Desa Mertak, Mandalika, Pujut.

|
Penulis: Sinto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
IST
Germo di Mandalika Dibekuk Polisi, Empat PSK Turut Diamankan - Ilustrasi borgol. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah menangkap teduga germo atau mucikari berinisial JA (32) di sebuah cafe Dusun Bumbang, Desa Mertak, Mandalika, Pujut, Minggu (2/4/2023).

JA ditangkap setelah diketahui berperan sebagai germo bagi empat Pekerja Seks Komersial (PSK) di Lombok Tengah.

Hasil penyelidikan polisi, setiap PSK dipasangkan tarif Rp1 juta untuk sekali kencan.

JA sendiri merupakan warga Kecamatan Pujit sementara empat PSK berstatus warga Lombok Tengah.

Baca juga: Banjir di Kabupaten Bima Rendam 5 Kecamatan, Jalan Raya Putus, 1 Petugas Pintu Air Tewas

Baca juga: Polres Lombok Tengah Ungkap Kasus Perjudian hingga Prostitusi Ketika Momen Ramadan

Atas perbuatannya JA terancam pasal 506 KUHP dengan hukuman 1 tahun kurungan penjara atau pasal 196 KUHP dengan ancaman 6 bulan penjara.

Dalam operasi penangkapan yang berlangsung selama Ramadan ini, selain germo, Polres Lombok Tengah juga mengamankan pelaku perjudian sebanyak 18 orang.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved