Berita Bima
Hari Kelima Ramadan, Pemkot Bima Baru Keluarkan Imbauan Menutup Tempat Hiburan dan Warung Makan
Penempelan imbauan dilakukan di warung makan dan tempat hiburan yang terletak di Kecamatan Asakota Bima.
|
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
FOTO ISTIMEWA/KIRIMAN MITRA
Tim gabungan saat menempel surat imbauan di tempat hiburan di kawasan Pantai Ule Kecamatan Asakota Kota Bima, Senin 27 Maret 2023.
Kasat Pol PP Kota Bima, M Nor Madjid yang dikonfirmasi terkait hal ini mengaku, pihaknya hanya mendukung saja.
Dia menjelaskan, pertama-tama Pemerintah Kota Bima mengeluarkan imbauan terlebih dahulu.
Baru setelah itu, pihaknya akan melakukan razia berdasarkan imbauan yang telah disosialisasikan sebelumnya.
"Penempelan imbauan ini sebagai langkah awal, nanti baru kita razia. Kalau sekarang belum, masih tahap sosialisasi," tandasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Insiden Pesawat Gagal Terbang di Bandara Bima: Wings Air Minta Maaf, Sebut Soal Prosedur Keselamatan |
![]() |
---|
ODGJ di Bima Dipanah OTK Pada Bagian Wajah |
![]() |
---|
Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2023 NTB, Minggu 26 Maret 2023: Kota Bima Pukul 04.44 WITA |
![]() |
---|
Kiat dari Imigrasi Bima Bila Anda Salah Pilih Kantor Imigrasi Saat Daftar M-Paspor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.