Telkomsel

Telkomsel Percepat Upgrade Layanan 3G ke 4G/LTE di Bali, NTB dan NTT pada Akhir Maret 2023

Proses pemerataan jaringan 4G/LTE ini merupakan kelanjutan yang sudah dimulai sejak Maret 2022 dan sudah mencakup 204 kota/kabupaten dari total 504.

|
Editor: Dion DB Putra
FOTO TELKOMSEL
Telkomsel kembali melanjutkan proses peningkatan atau pengalihan (upgrade) layanan jaringan 3G ke 4G/LTE di Bali, NTB, dan NTT pada akhir Maret 2023. Info lengkap mengenai program peningkatan layanan jaringan 3G ke 4G ini dapat diakses melalui tsel.me/untungjadi4G. 

TRIBUNLOMBOK.COM, DENPASAR – Telkomsel kembali melanjutkan proses peningkatan atau pengalihan (upgrade) layanan jaringan 3G ke 4G/LTE di Bali, NTB, dan NTT pada akhir Maret 2023.

Proses pemerataan jaringan 4G/LTE ini merupakan kelanjutan yang sudah dimulai sejak Maret 2022 dan sudah mencakup 204 kota/kabupaten dari total 504 kota/kabupaten yang ditargetkan di Indonesia.

General Manager Region Network Operations and Productivity Bali Nusra, Hersetyo Pramono mengatakan, “Pada bulan Maret 2023 ini terdapat beberapa titik di wilayah Bali, NTB, dan NTT yang dilakukan proses peningkatan/ pengalihan (upgrade) layanan jaringan 3G ke 4G/LTE."

"Kami optimis, proses upgrade layanan jaringan tersebut mampu meningkatkan ekonomi digital nasional seiring dengan semakin terbukanya peluang yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat dalam mengoptimalkan berbagai potensi kemajuan di berbagai wilayah dengan dukungan pemanfaatan teknologi digital terkini,” kata Pramono.

Telkomsel kembali melanjutkan proses pengalihan (upgrade) layanan jaringan 3G ke 4G/LTE di Bali, NTB, dan NTT pada akhir Maret 2023. Info lengkap mengenai program peningkatan layanan jaringan 3G ke 4G ini dapat diakses melalui tsel.me/untungjadi4G.
Telkomsel kembali melanjutkan proses pengalihan (upgrade) layanan jaringan 3G ke 4G/LTE di Bali, NTB, dan NTT pada akhir Maret 2023. Info lengkap mengenai program peningkatan layanan jaringan 3G ke 4G ini dapat diakses melalui tsel.me/untungjadi4G. (FOTO TELKOMSEL)

Proses upgrade layanan jaringan 3G ke 4G/LTE telah dilakukan oleh Telkomsel secara bertahap dan terukur sejak Maret 2022 dengan menargetkan 504 kota/kabupaten wilayah populasi Indonesia.

Hingga akhir tahun lalu, Telkomsel sukses melakukan upgrade layanan jaringan 3G ke 4G/LTE di 204 kota/kabupaten.

Melalui proses upgrade jaringan dari 3G ke 4G/LTE ini, Telkomsel mencatatkan adanya peningkatan jumlah pelanggan di tahun 2022 (YoY) yang menggunakan uSIM 4G sebesar 7,3 persen, yang diikuti dengan pertumbuhan trafik payload 4G sebesar 18,2 persen (YoY).

Pada akhir Maret 2023 ini, khusus Wilayah Bali, NTB, dan NTT Telkomsel menargetkan proses upgrade 3G ke 4G/LTE dilakukan di beberapa kota di antaranya Provinsi Bali : Badung, Buleleng, Jembrana, Kota Denpasar; Provinsi NTB : Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa.

Provinsi NTT : Belu, Kota Kupang, Manggarai, Sumba Barat, Timor Tengah Utara.

Sebagai upaya mempercepat peralihan pelanggan yang menggunakan layanan 3G ke 4G/LTE, Telkomsel turut menghadirkan berbagai kemudahan bagi pelanggan yang ingin menukarkan atau mengganti kartu non-4G ke uSIM 4G melalui sejumlah kanal layanan pelanggan.

Pelanggan dapat memanfaatkan mekanisme online dengan mengakses mitra e-commerce (Shopee, Tokopedia, Bukalapak), serta memanfaatkan layanan GraPARI Online melalui tsel.me/graparionline.

Pada mekanisme online, pelanggan dapat merasakan manfaat lebih karena kartu uSIM 4G akan diantarkan langsung ke alamat tujuan pelanggan.

Informasi terkait proses ganti kartu, pelanggan dapat mengakses berbagai kanal informasi layanan Telkomsel seperti melalui akun resmi media sosial Facebook dan Twitter dan layanan Virtual Assistant (VA) Telkomsel yang tersedia di sejumlah platform pesan instan terkemuka.

Sedangkan untuk mekanisme offline, pelanggan cukup mengunjungi GraPARI atau layanan MyGraPARI terdekat.

Selama proses migrasi ke uSIM 4G dan pada saat registrasi uSIM, Telkomsel akan memastikan validasi registrasi data pelanggan yang terdaftar pada kartu non-4G sebelumnya sudah sesuai dengan identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang tercantum pada KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved