Berita Politik NTB

Pelanggaran Netralitas ASN di Bima Tinggi Saat Pilkada

Ini diungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah saat dialog yang dibuka bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (21/3/2023).

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Pelanggaran Netralitas ASN di Bima Tinggi Saat Pilkada - Dialog antara Bawaslu dengan ASN di Kabupaten Bima, soal netralitas selama penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 lalu, rekam jejak pengawasan Bawaslu menunjukkan, tren pelanggaran netralitas ASN sangat masif di Kabupaten Bima.

Ini diungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah saat dialog yang dibuka bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (21/3/2023).

Merujuk pada pengalaman tersebut katanya, Bawaslu Kabupaten Bima sangat sigap menjaga netralitas Aparatur sipil Negara (ASN).

Abdullah menyampaikan, Pemilihan Umum merupakan tanggung jawab penyelenggara Pemilu.

Baca juga: Perindo: Siapa pun Presidennya, TGB Wakilnya

Namun tak dapat dihindari keterlibatan dan kerja sama semua elemen, tetap dibutuhkan.

Termasuk ASN, serta organisasi yang ada di Kabupaten Bima.

"Karena kasus pelanggaran netralitas ASN ini tinggi, maka kami merasa perlu membahas aturan yang berkaitan dengan hal ini, langsung dengan para ASN," tegas Abdullah.

Pria yang akrab disapa Ebit ini berharap, diskusi yang digelar bisa mengurangi tingkat pelanggaran netralitas ASN pada tahun ini.

Baca juga: Ganjar dan Prabowo Dapat Restu PDIP untuk Bersama di Pilpres 2024?

Semetara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima Taufiqurrahman mengatakan, netralitas ASN berkaitan erat dengan terciptanya Pemilu yang memiliki kwalitas.

"Sehingga outputnya pada Pemilu ini akan melahirkan pimpinan yang amanah," tandasnya.

Menurut Taufiqurrahman, dalam membantu mensukseskan Pemilu Para komponen seperti ASN,TNI/Polri, perangkat desa atau orang-orang yang dibatasi oleh undang-undang dalam berpolitik, cukup menunjukan sikap netralnya.

"Atau tidak berpihak kepada salah satu calon atau parpol tertentu ”pungkasnya.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved